Biaya Haji, Tidak Ada Tambahan Terkait Pelemahan Rupiah
NU Online · Rabu, 8 Oktober 2008 | 01:35 WIB
Calon jemaah haji (calhaj) Indonesia diminta tetap tenang dan tak perlu khawatir dikenai biaya tambahan, terkait krisis moneter yang terjadi di Amerika Serikat (AS), yang berimplikasi nilai tukar dolar terhadap Rupiah.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Sistem Informasi Haji (SIH) Abdul Gafur Djawahir di Jakarta, Selasa.<>
Ia mengaku dewasa ini sudah muncul rumor bahwa Calhaj akan dikenai biaya tambahan terkait melemahnya nilai rupiah terhadap dolar. "Tidak ada biaya tambahan," tegas Djawahir.
Ia menjelaskan, biaya haji tak terpengaruh terkait melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar sebagai dampak krisis moneter di negara Paman Sam itu.
Biaya haji sudah dirancang sedemikian rupa melalui penentuan komponen dolar dan rupiah berbanding 98,4 persen banding 1,6 persen. Komponen dolar sebesar 98,4 persen dari total biaya haji langsung dikonversi oleh Bank Indonesia (BI) pada saat pembayaran pelunasan.
Sedangkan biaya lainnya, 1,6 persen dialokasikan untuk pembuatan paspor dan lainnya. "Dengan demikian tak perlu dikhawatirkan ada biaya tambahan," katanya.
Ia mengaku beberapa tahun silam memang terjadi ketika nilai tukar rupiah terhadap dolar melemah, para Calhaj dikenai biaya tambahan. Pada 1999 lalu, ketika krisis moneter pemerintah terpaksa memberikan subsidi sebesar Rp960 miliar.
Hal ini tak akan terjadi. Pasalnya, menurut Djawahir, karena pemerintah sudah merancang sistem pembayaran yang langsung dikonversi ke dalam mata uang dolar.(ant)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
2
Khutbah Jumat: Tetap Tenang dan Berpikir jernih di Tengah Arus Teknologi Informasi
3
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
4
Ramai Bendera One Piece, Begini Peran Bendera Hitam dalam Revolusi Abbasiyah
5
Innalillahi, Menag 2009-2014 Suryadharma Ali Meninggal Dunia
6
Pemerintah Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional
Terkini
Lihat Semua