Jakarta, NU Online
Beberapa pemantau pemilu yang sudah terkenal namanya sampai seperti JAMPI, JPPR, KIPP, CETRO, IFES, dll. Samapi saat ini masih belum dinyatakan lolos verifikasi pemantau pemilu, padahal kampanye tinggal 9 hari lagi.Pernyataan tersebut diungkapkan oleh anggota Panwaslu pusat HM Rozy Munir kepada NU Online tentang pemantau pemilu.
Sampai hari ini, baru beberapa pemantau yang dapat akreditasi dari KPU yaitu, Komite Buruh Independen Pemantau Pemilu (KOBUINTALU), Komite Pemantau Pemilu (GARSANTARA), komite Pemantau Pemilu Rakyat Miskin) (KPP – PRAKIN), Masyarakat Peduli Pemilu (MAPELU), Lembaga Kajian dan Informasi Pemilu (LKIP), Transparency International Indonesia (TII), Forum Rektor Indonesia, JAMUS NEGRI, Kantor Berita Radio 68H Jakarta, Forum Peduli Indonesia (FOPIN), Forum komunikasi Penerus Bangsa Pejuang Kemerdekaan indonesia (FKPPK), dan Lembaga Independent Pemantau Pemilu Indonesia (LIPPI).
<>Salah satu ketua PBNU tersebut menyatakan bahwa pemantau tersebut sangat diperlukan untuk bekerjasama dengan panwas pemilu terutama pada daerah-daerah dimana panwas pemilu tidak dapat menjangkau karena panwas pemilu adanya hanya sampai tingkat kecamatan. “Berarti di desa atau TPS harus ada pengawasanan-pengawasan lain dan dalam hal ini sangat dibutuhkan hadirnya lembaga pemantau, baik dari dalam atau luar negeri,” ungkapnya.
Selain di tingkat TPS atau desa untuk mengawasi proses pencoblosan dan penghitungan suara, pengawasan juga diperlukan dalam distribusi hasil perhitungan suara sampai jenjang ke atas.
Kemungkinan belum lolosnya beberapa pemantau tersebut mungkin masalah dana untuk pengawasan pemilu atau masalah administrasi karena para pemantau tersebut harus menyerahkan persyaratan-persyaratan seperti foto para relawannya, dll yang membuat mereka agak terlambat.
Dosen fakultas ekonomi UI tersebut juga mengatakan bahwa jadwal kampanye pun belum seluruh propinsi dapat diketahui, apalagi tingkat kabupaten ke bawah, demikian juga belum seluruh juru kampanye telah mendapatkan akreditasi dari KPU.
“Karena itu, KPU Harus segera menyelesaikan masalah-masalah ini disebabkan masih menumpuknya hal-hal yang harus diselesaikan seperti peraturan iklan di media, baik elektronik maupun cetak, mekanisme laporan panwas pemilu ke KPU, serta masalah-masalah yang banyak disorot masyarakat tentang pengadaan kotak suara, kartu suara, dan pendistribusiannya.
Rozy menjelaskan bagi pemantau-pemantau yang tidak lolos masih dimungkinkan untuk melakukan perbantuan secara tidak langsung kepada pemantau-pemantau resmi maupun Panwaslu mengingat pengalaman dan sumber daya mereka yang masih dapat didayagunakan untuk kepentingan pemantauan tak langsung secara independen.
“Pemilu harus berjalan sebagaimana direncanakan karena penundaan atau gagalnya pemilu dapat menimbulkan biaya sosial yang sangat tinggi dan kita akan terpuruk dimata dunia Karena selama ini dianggap sebagai salah satu dari lima negara yang demokratis,” ungkapnya.(mkf)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
2
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
3
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
4
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
5
Khutbah Jumat: Menolong Sesama di Tengah Bencana
6
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
Terkini
Lihat Semua