Banyak Partai, Perlu Penyederhanaan Sistem Kepartaian
NU Online · Rabu, 9 Juli 2008 | 11:13 WIB
Banyaknya partai yang menjadi peserta pemilu dirasakan tak memberi banyak manfaat kepada masyarakat, malah menambah keruwetan. Negara yang stabil selalu memiliki sistem kepartaian yang sederhana, karena itu, sistem kepartaian di Indonesia perlu disederhanakan.
Demikian pendapat Ketua PBNU Masdar F Mas’udi ketika ditanya mengenai semakin banyaknya partai yang ikut pada pemilu 2009, yaitu 34 partai atau meningkat dari 24 partai pada pemilu 2004 lalu.<>
“Ini kegagalan KPU, ini bukan prestasi yang bagus. Mestinya ada kebijakan yang progresif, ada seleksi yang lebih ketat berdasarkan ideologis, organisatoris dan basis sosialnya. Semuanya sekarang kan tidak jelas, tak melahirkan kemajuan, hanya membikin demokrasi yang mahal, tetapi tanpa hasil,” katanya.
Banyaknya partai juga tidak menunjukkan aspirasi rakyat dan kepentingan negera karena hanya didasari sikap pragmatisme. “Dasar pikirannya siapa tahu, kalau yang lain boleh mengapa saya tidak. Jenenge usaha ya boleh-boleh saja, siapa tahu ada yang nyantel,” terangnya.
Dan semua itu, menurut Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) ini akan menjadi beban keuangan negara dan rakyat. Ia setuju dengan ide perubahan sistem kepartaian secara komprehensif seperti yang telah dilakukan Soekarno setelah kondisi negara amburadul akibat banyaknya partai pada masa demokrasi liberal.
“Multi partai tak harus berpuluh-puluh, tiga atau lima sudah cukup banyak, saya kira perlu ada pengaturan partai yang lebih efisien dan masuk akal,” tandasnya.
Mengenai kemungkinan adanya fihak yang protes akibat proses penyederhanaan tersebut, ia berpendapat ini hanyalah persoalan kemampuan untuk meyakinkan saja. “Ini menyakut visi bangsa, kita harus tegas pada diri sendiri, harus bisa meyakinkan, kalau tidak, orang lain yang akan meyakinkan kita,” paparnya.
Kredibilitas sebuah partai, salah satunya adalah besarnya dukungan yang diberikan oleh masyarakat. “Kalau gagal dan nyoba lagi kan menambah derita masyarakat yang semakin panjang. Harus ada keberanian politik dan menunjukkan visi politik yang jelas, khususnya dalam soal pembinaan politik,” terangnya.
Kebebasan berserikat yang dilindungi undang-undang tidak bisa diartikan semua orang bebas mendirikan politik dan mengikuti pemilu. “Ujungnya adalah kemaslahatan bersama, untuk kemaslahatan bangsa. Tak ada jaminan semakin banyak partai semakin bermartabat, harus diukur dari sudut parameter hasilnya, bukan aspek logis atau tidaknya saja,” imbuhnya.
Keinginan masyarakat untuk mendirikan partai sebenarnya merupakan bagian dari sistem masyarakat feodel yang menilai harga diri dari jabatan dan posisi sehingga dibikinlah posisi sejadi-jadinya, diantaranya melalui partai politik. (mkf)
Terpopuler
1
Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Idarah 'Aliyah JATMAN Masa Khidmah 2025-2030
2
Penggubah Syiir Tanpo Waton Bakal Lantunkan Al-Qur’an dan Shalawat di Pelantikan JATMAN
3
Rais Aam PBNU: Para Ulama Tarekat di NU Ada di JATMAN
4
Gencatan Senjata Israel-Hamas
5
Gus Yahya: NU Berpegang dengan Dua Tradisi Tarekat dan Syariat
6
Wamenhan RI: JATMAN Fondasi Penting Jaga Pertahanan Negara melalui Non-Militer
Terkini
Lihat Semua