Jakarta, NU Online
Kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) saat ini semakin tidak terbedung. Dari artis, pejabat, anggota dewan, hingga pelajar SMP tidak luput dari kasus Narkoba.
"Dari data yang berhasil kami peroleh, tercatat 884 siswa SMP di DKI diketahui menggunakan Narkoba pada tahun 2003. Itu belum termasuk yang tidak terdeteksi, mereka sudah masuk ke anak-anak sekolah,"ujar Kepala Harian Badan Narkotika Propinsi DKI Jaya Anwar Warsi di hadapan peserta Workshop Penanggulangan Narkoba di Kalangan Remaja, Kamis, di Graha Nahdliyah PBNU Jakarta.
<>Menurutnya, bahaya Narkoba sebenarnya diketahui oleh umum, namun masih saja terjadi penyalahgunaan obat terlarang tersebut. Para pengguna sendiri disinyalir sudah memasuki hampir semua lapisan sosial. Belum lama ini, sebagaimana diberitakan media massa, tidak sedikit artis, anggota dewan dan pejabat bahkan siswa yang tertangkap basah sedang mengkonsumsi Narkoba.
"Selain anak SMP yang sudah mengenal Narkoba, di kalangan pelajar SMU juga Narkoba beredar dengan sangat leluasa. Tercatat dalam setahun ada 10.015 pelajar SMU yang diketahui mengkonsumsi Narkoba. Ini membahayakan masa depan bangsa,"lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Workshop Saiful Anam kepada NU Online menyatakan, selain perlu dilakukan penyadaran kepada kalangan muda, juga perlu partisipasi organisasi pemuda dan masyarakat luas untuk menahan laju pemakaian Narkoba.
"Sasaran garapan Ormas adalah Indivisu, Keluarga,kelompok masyarakat, kelompok sebaya, pemuda, dan siswa. Kita mengajak semua elemen, terutama kaum muda yang menjadi target sasaran para bandar, untuk mewaspadai Narkoba,"ujar mahasiswa PTIQ Jakarta ini.
Worshop yang diadakan oleh Korcab PMII DKI berlangsung selama sehari dan diikuti oleh pelajar, mahasiswa dan perwakilan dari berbagai organisasi pemuda di DKI Jakarta.(MA)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
3
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
4
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
5
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
6
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
Terkini
Lihat Semua