Warta

AS Enggan Bahas Pemulangan Hambali

NU Online  ·  Jumat, 22 Agustus 2003 | 06:55 WIB

Jakarta, NU.Online
Amerika Serikat (AS) enggan membicarakan apakah akan memulangkan Hambali ke Indonesia atau apakah warga negara Indonesia yang saat ini berada dalam penahanan pihak AS itu akan dibolehkan untuk diadili di negara asalnya,Indonesia.

Duta Besar AS untuk Indonesia, Ralph Boyce di Jakarta, Jumat, meminta agar masalah tersebut tidak dibicarakan karena menurut diasaat ini pemerintahnya dan pemerintah Indonesia sedang bekerja sama, yang  disebutnya sebagai "success story". 

<>

"Saya minta jangan membuat isu seperti itu (pemulangan Hambali ke Indonesia, red), karena bukan itu masalahnya. Ini bukan saat yang tepat untuk mengira-ngira apa yang akan terjadi. Jalan masih panjang," kata Boyce kepada para wartawan usai menandatangani hibah bantuan keamanan transportasi Badan Perdagangan dan Pembangunan AS di Gedung Departemen Keuangan, Jakarta.

Ia menegaskan pemerintahnya memahami bahwa banyak pihak, termasuk Indonesia, Filipina, Singapura, Malaysia, Thailand dan Australia, yang berkepentingan untuk melakukan proses hukum terhadap Hambali. "Kita semua berkepentingan. Kita akan bekerja sama, kita tidak akan membuat masalah ataupun perselisihan. Yang ada hanyalah kerjasama. ’Success story’," katanya.

Namun Boyce tidak menjawab pertanyaan tentang kapan pihak berwenang Indonesia akan diberi akses untuk menemui Hambali secara langsung.Ia hanya mengatakan masalah tersebut menjadi pembicaraan tingkat pemerintahan kedua negara karena merupakan masalah yang sensitif, sehingga rincian pembicaraan tidak akan diberitahukan kepada publik.

Mabes Polri telah membentuk sebuah tim  untuk berangkat ke tempat Hambali ditahan guna melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap sosok yang dipercaya menjadi otak pemboman di Kuta, Bali, 12 Oktober 2002, yang menewaskan hampir 200 orang. Namun hingga Jumat, tim yang beranggotakan tiga perwira Polri itu belum juga berangkat, dan masih menunggu informasi dari Deplu serta Depkeh dan HAM.Hingga kini AS belum mau mengungkapkan tempat mereka menahan Hambali.

Hambali, alias Ridwan Isamudin, juga dicari-cari pemerintah tersebut karena diduga kuat sebagai penghubung  kelompok teroris Jamaah Islamiyah dengan jaringan Al-Qaeda pimpinan Osama bin Laden, yang dituduh AS bertanggung jawab dalam serangan 11 September 2001 ke New York --yang menewaskan ribuan orang.

Di Indonesia, Hambali, menurut Mabes Polri diduga terlibat dalam 39 kasus pemboman yang terjadi dari tahun 2000 hingga 2002. Hambali (55) ditangkap pada 14 Agustus 2003, di Ayuttaya, Thailand, dan saat ini berada dalam penahanan pihak berwenang AS. (Cih)