Arswendo Mengaku Menyesal Lukai Umat di Masa Lalu
NU Online · Rabu, 10 Februari 2010 | 09:06 WIB
Budayawan Arswendo Atmowiloto mengaku menyesal pernah melakukan perbuatan yang dinilai melukai umat Islam dengan membuat sebuah "pooling" atau survey kontroversial di tabloid Monitor yang pernah dipimpinnya di masa lalu.
"Saya menyesal karena saat itu membuat umat Islam terluka," kata Arswendo dalam sidang uji materi UU Penodaan Agama No 1/PNPS/1965 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu (10/2).<>
Arswendo mengemukakan itu ketika Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amidhan, yang hadir dalam persidangan tersebut sebagai pihak terkait, bertanya apakah terdapat rasa penyesalan.
Mantan pemred tabloid Monitor itu dihadirkan oleh pihak pemohon uji materi sebagai salah seorang korban yang pernah dijerat hukum karena terkait dengan pasal-pasal tentang penodaan agama. Pengumuman tabloid Monitor pada 15 Oktober 1990 atas hasil survey mengenai siapa tokoh yang paling diidolakan oleh masyarakat Indonesia tersebut dinilai telah melukai hati mayoritas umat Islam Indonesia.
Arswendo mengakui, metodologi yang dipakainya kurang kuat karena hanya mengandalkan kepada kartu pos dari para pembaca Monitor sehingga setiap warga dapat mengirimkan pendapat mereka masing-masing. "Bahkan ada pembaca yang menulis istrinya sendiri sebagai tokoh yang diidolakannya," katanya.
Monitor saat itu, ujarnya, menerima hingga sebanyak 33.963 kartu pos dan terdapat sejumlah 667 nama yang diajukan para pembaca. Hasil dari survey itu adalah menempatkan antara lain Presiden kala itu, Soeharto, di urutan pertama, sedangkan Nabi Muhammad berada di urutan kesebelas.
Hasil tersebut memicu kontroversi dan sejumlah aksi sehingga Arswendo dijerat dengan pasal-pasal KUHP terkait penodaan agama dan divonis dengan hukuman lima tahun penjara. Sedangkan pada saat banding di Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, Arswendo akhirnya dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara.
Ia menegaskan, sama sekali tidak ada niat untuk menodai atau menistakan agama tertentu terkait dengan survey tersebut. Arswendo pada saat itu bahkan telah meminta maaf baik melalui media cetak dan media elektronik dan Monitor juga telah menuliskan permintaan maaf yang memenuhi halaman pertama dari tabloid tersebut.
Untuk saat ini, ia hanya ingin agar setidaknya terdapat penjelasan tentang perbuatan apa saja yang dapat dikategorikan sebagai penodaan agama agar hal yang menimpanya tak terulang di masa mendatang. (ant)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Maulid Nabi dan 4 Sifat Teladan Rasulullah bagi Para Pemimpin
2
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Bulan September 2025
3
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Masih Perlu Dibahas, Kapan Disahkan?
4
Pengacara dan Keluarga Yakin Arya Daru Meninggal Bukan Bunuh Diri
5
Khutbah Jumat: Menjaga Amanah dan Istiqamah dalam Kehidupan
6
Gus Yahya Ajak Warga NU Baca Istighfar dan Shalawat Bakda Maghrib Malam 12 Rabiul Awal
Terkini
Lihat Semua