Antisipasi Perceraian, Calon Pengantin Harus Jalani Pembekalan Keluarga SMW
NU Online · Kamis, 6 Januari 2011 | 01:46 WIB
Untuk mengantisipasi terus meningkatnya angka perceraian di Kota Malang, Jawa Timur, Kementerian Agama setempat telah mengambil langkah. Di antaranya, setiap calon pengantin wajib mengikuti pembekalan keluarga sakinah mawaddah warahmah (SWM) sebelum melangkah ke pelaminan.
Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat juga memelopori pembentukan "bengkel keluarga SWM" di setiap kelurahan.<>
Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Drs Chomsin mengatakan, sebagai antisipasi perceraian, Kemenag mewajibkan setiap calon pengantin mengikuti pembekalan keluarga SWM.
Bahkan pihaknya telah membentuk kader keluarga SWM dan akan dikembangkan di setiap RT/RW. "Untuk pengembangan ini, kami akan bekerja sama dengan PKK di tiap RT/RW,” papar Chomsin di Malang, Rabu (5/1).
Sementara itu pihak MUI Kota Malang mengungkapkan, angka perceraian di Kota Malang selama 2010 masih tinggi. Sebab, apabila dirata-rata dalam tiap harinya ada 3-4 pasangan yang bercerai.
“Banyak faktor penyebab perceraian ini, antara lain, masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, dan yang terbanyak faktor perselingkuhan dan ketidakharmonisan dalam membina rumah tangga,” kata KH Baidowi Muslich yang juga pengasuh Ponpes Miftahul Huda Gadingkasri, Kota Malang ini.
“Yang jelas perceraian ini akan berdampak pada ribuan anak yang terancam masa depannya. Anak-anak mereka akan sangat terpengaruh dengan perkembangan fisik maupun psikisnya,” papar Baidowi.
Solusinya, jelas Baidowi, perlu ada gerakan yang radikal dalam membina keluarga sakinah mawaddah wa rahmah (SWM), salah satunya lewat pembentukan bengkel keluarga SWM di setiap kelurahan. “Selain itu, Pengadilan Agama jangan terlalu mudah untuk memutus kan perceraian,” papar KH Baidowi. (nam)
Terpopuler
1
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Tetap Gelar Aksi, Tuntut Mundur Bupati Sudewo
2
Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurus LBH Sarbumusi Masa Khidmah 2025-2028
3
Ribuan Santri Pati Akan Gelar Aksi Tolak Kenaikan Tarif PBB 250 Persen hingga 5 Hari Sekolah
4
INDEF Soroti Pemblokiran Rekening yang Dianggap Reaktif dan Frustrasi Pemerintah Hadapi Judi Online
5
Obat bagi Jiwa yang Kesepian
6
Harlah Ke-81 Gus Mus, Ketua PBNU: Sosok Guru Bangsa yang Meneladankan
Terkini
Lihat Semua