Lumajang, NU Online
Tim Advokasi Kelembagaan Bencana Nahdlatul Ulama Kabupaten Lumajang (AKB NU) melakukan silaturrahim dan wawancana dengan pemerintah, baik Legislatif maupun Eksekutif.
Silaturrahim ini merupakan tindak lanjut dari hasil survey pendapat umum lima Kecamatan di Kabupaten Lumajang, antara lain Yosowilangun, Rowokangkung, Candipuro, Pronojiwo dan Tempursari, serta hasil Lokakarya penilaian kebutuhan masyarakat akan peraturan daerah tentang penanggulangan bencana.<>
Tim terdiri dari AKB NU Lumajang beserta PCNU Lumajang, Pimpinan Pusat Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) NU dari Jakarta dan Perwakilan AIFDR yang diwakili oleh Henry salah satu staff kedutaan Australia yang ada di Indonesia.
Tim ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Achmad Jauhari, Ketua Komisi A, Sugiantoko, Ketua Badan Legislasi Hartono dan beberapa Anggota DPRD lainnya.
Dalam pertemuan dengan DPRD, Rombongan NU menanyakan sejauhmana proses atau tahapan yang sudah berjalan di DPRD terkait Penanggulangan Bencana, Baik regulasi-regulasi maupun keberadaan BPDB. Jauhari dan Hartono memberikan gambaran yang sama terkait pekembangan tersebut.
“Pada Juli 2011 lalu, Perda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BPBD telah disahkan dan telah dibentuk BPBD, sedangkan untuk Usulan Perda Penanggulangan Bencana yang mengatur secara luas pada tahap pra, saat dan pasca bencana itu sendiri masih akan dimasukkan dalam prolegda 2012 ini dengan memanfaatkan hak inisiatif DPRD untuk membuat Perda”, ungkap Jauhari.
“Sebagaimana apa yang diharapkan masyarakat melaui NU pada saat lokakarya kebutuhan masyarakat tersebut, kami menyambut baik dan membicarakannya di banleg dan komisi A, mudah-mudahan bisa selesai pada tahun 2012 ini” tambah Hartono.
Sementara itu, Amin Shobari staf LPBINU di Lumajang, menyampaikan harapan masyarakat yang disampaikan melalui PCNU Lumajang ini, agar setelah disahkannya Perda SOTK BPBD dan Pembentukan BPBD, bisa segera dibuat Perda Penanggulangan Bencana. Perda tersebut dapat mengatur peran pemerintah, masyarakat dan pengusaha dalam peranannya akan tahapan pra, saat dan pasca bencana, serta dapat menjadi dasar pemerintah untuk menganggarkan dana on call yang hanya digunakan ketika terjadi bencana.
“Ini kan sangat bermanfaat dan untuk kepentingan masyarakat lumajang sendiri” harapannya.Dilain tempat, AKB NU juga diterima oleh Kepala Pelaksana BPBD, Rochani dan Kepala Bagian Hukum Mansur Hasan. Rochani menyambut baik kedatangan dan permintaan kerjasama AKB NU dengan BPBD.
“Kami tunggu apa yang menjadi program AKB NU yang bisa dijadikan kerjasama dengan BPBD sehingga persoalan penanganan kebencanaan itu sendiri bisa lebih baik di kabupaten Lumajang.” Ungkap Rochani.
Redaktur : Syaifullah Amin
Kontributor : Achmad Salakhuddin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Inilah Obat bagi Jiwa yang Hampa dan Kering
2
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
3
Khutbah Jumat: Belajar dari Pohon Kurma dan Kelapa untuk Jadi Muslim Kuat dan Bermanfaat
4
Kontroversi MAN 1 Tegal: Keluarkan Siswi Juara Renang dari Sekolah
5
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
6
Ekologi vs Ekstraksi: Beberapa Putusan Munas NU untuk Lindungi Alam
Terkini
Lihat Semua