Pihak yang mengklaim sebagai ahli waris komplek makam Habib Hasan bin Muhammad al-Hadad alias Mbah Priok akan diperkarakan. Pasalnya, beberapa bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa Said Ali Abdurrahman Al-Idrus bukanlah ahli waris Mabah Priok.
Hal itu disampaikan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara Sabri Saiman di sela rapat bersama Komnas HAM terkait kerusuhan di komplek makam Mbah Priok di Koja, Jakarta Utara, Senin (10/5) malam di Gedung PMI Pusat, Jakarta.<>
Menurutnya, salah satu rekomendasi yang dikeluarkan PMI adalah memperkarakan ahli waris ke meja hijau. "Termasuk penasihat hukumnya," kata Sabri.
Dia mengatakan, Said Ali Abdurrahman Al-Idrus, juga diduga memiliki motif ekonomi terhadap tanah makam tersebut.
"Motivasi ahli waris itu uang. Padahal makam itu sudah tidak ada jenazahnya lagi, sejak 1997 sudah dipindah ke (TPU Budi Darma) Semper, Jakarta Utara," imbuhnya.
Sabri menegaskan bahwa fakta-fakta kesejarahan yang diklaim Said Ali Abdurrahman Al-Idrus yang mengakusebagai ahli waris telah terbantahkan. "Ahli waris terbukti tidak berhak menyandang ahli waris. Buktinya tidak ada, karena keturunan dari ibu," tutur Sabri.
Menurutnya, sejak dahulu tanah makam tersebut adalah tanah negara. Namun Sabri tetap menilai, eksekusi pembongkaran dan atau penggusuran yang akan dilakukan oleh Satpol PP di lapangan tetap salah. (sam)
Terpopuler
1
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
2
Mendesak! Orientasi Akhlak Jalan Raya di Pesantren
3
40 Hari Wafat Gus Alam, KH Said Aqil Siroj: Pesantren Harus Tetap Hidup!
4
LD PBNU Ungkap Fungsi Masjid dalam Membina Umat yang Ramah Lingkungan
5
Mendaki Puncak Jabal Nur, Napak Tilas Kanjeng Nabi di Gua Hira
6
Orang-Orang yang Terhormat, Novel Sastrawan NU yang Dianggap Berbahaya Rezim Soeharto
Terkini
Lihat Semua