Darah yang keluar dari alat kelamin perempuan, dalam hal ini adalah darah haid, darah nifas, dan darah istihadhah. Ketiganya memiliki karakteristik masing-masing, dari segi masa dan waktu keluarnya, berikut cara bersuci berdasarkan masing-masing jenis darah.
Seseorang yang telah usai dari masa haid dan nifas harus melakukan mandi janabat, untuk menghilangkan hadats besar. Jika masih dalam masa tersebut, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang haid dan nifas, yaitu shalat, puasa, membaca Al-Qur'an, memegang dan membawa mushaf, berdiam di masjid, tawaf, dan bersetubuh atau hanya istimta’ (bersenang-senang) antara pusar dan lutut.
Simak video bermanfaat lainnya di kanal Youtube NU Online! Subscribe!
Terpopuler
1
Membatalkan Puasa Syawal karena Disuguhi Hidangan saat Bertamu, Bagaimana Hukumnya?
2
Festival Ketupat Lebaran Idul Fitri, Warga Kediri dan Pengguna Jalan Dapat Nikmati Makan Gratis
3
Sungkeman saat Lebaran Idul Fitri, Bagaimana Hukumnya?
4
Doa Arus Balik Lebaran, Dibaca Sepanjang Perjalanan
5
Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Lebaran Ketupat di Madura pada 8 Syawal
6
Hadapi Qatar di Piala Asia U-23 2024, Begini Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia
Terkini
Lihat Semua