Sarbumusi Desak Pemerintah Libatkan Buruh dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Senin, 5 Mei 2025
Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2025, Presiden Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (DPP K-Sarbumusi) Irham Ali Saefudin mendesak pemerintah agar melibatkan buruh secara aktif dalam proses penyusunan dan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.
Irham mengungkapkan, pentingnya keterlibatan serikat pekerja dalam setiap tahap perumusan kebijakan ketenagakerjaan guna menghindari pengulangan kesalahan masa lalu, seperti yang terjadi pada proses pembentukan UU Cipta Kerja.
Terpopuler
1
Ramai Bendera One Piece, Begini Peran Bendera Hitam dalam Revolusi Abbasiyah
2
Pemerintah Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional
3
Pengetahuan tentang HKSR Jadi Kunci Cegah Kekerasan Seksual, Begini Penjelasannya
4
Fatwa Haram Tak Cukup, Negara Harus Bantu Atasi Akar Ekonomi di Balik Sound Horeg
5
Bukan Hanya Kiai, Mustasyar PBNU: Dakwah Tanggung Jawab Setiap Muslim
6
Gus Yahya: NU Bergerak untuk Kemaslahatan Umat
Terkini
Lihat Semua