Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) 2023 telah usai. Berbagai komisi telah menuntaskan persidangan untuk membahas sejumlah permasalahan.
Salah satu pembahasan di dalam Komisi Bahtsul Masail Maudlu'iyah adalah soal konsep al-i'anah alal ma'shiyah atau menolong kemaksiatan. Komisi ini merumuskan sejumlah syarat dan rukun al-i'anah alal ma'shiyah.
Lalu disepakati bahwa perlindungan negara terhadap pembangunan rumah ibadah Non-Muslim tidak tergolong sebagai menolong kemaksiatan atau al-i'anah alal ma'shiyah. Sebab perlindungan negara terhadap pendirian rumah ibadah Non-Muslim disebut sebagai imaratul bilad (pembangunan negeri;mewujudkan keadilan).
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
3
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
4
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
5
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
Terkini
Lihat Semua