Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah yang fokus pada permasalahan perundang-undangan membahas empat masalah di Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Provinsi Lampung, pada 22-24 Desember 2021. Keempat masalah itu adalah persoalan tanah atau reforma agraria, perubahan iklim, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (R-KUHP), dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Terpopuler
1
Membatalkan Puasa Syawal karena Disuguhi Hidangan saat Bertamu, Bagaimana Hukumnya?
2
Khutbah Jumat: Meraih Pahala Berlimpah dengan Puasa Syawal
3
Hukum Mengulang Akad Nikah karena Grogi
4
Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Lebaran Ketupat di Madura pada 8 Syawal
5
Sejarah Awal Berdirinya Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon
6
Indonesia Kalah 2-0 dari Qatar, Suporter Timnas Sebut Wasit Berlebihan Dukung Tuan Rumah
Terkini
Lihat Semua