Syariah

Penjelasan tentang Syahidnya Korban Tsunami dan Tertimpa Reruntuhan Gempa

Rab, 3 Oktober 2018 | 09:45 WIB

Penjelasan tentang Syahidnya Korban Tsunami dan Tertimpa Reruntuhan Gempa

Ilustrasi (Antara)

Gempa Lombok usai, kini Palu dirundung duka dengan gempa yang begitu dahsyat. Perumahan warga tergusur oleh tsunami yang menerjang, bangunan banyak yang runtuh. Di antara mereka meninggal sebab tenggelam, ada juga yang tertimpa bangunan.

Segala usaha kita kerahkan, dari donasi hingga relawan kemanusiaan. Ya, kita harus yakin bahwasannya para korban itu adalah syahid. Bukan tanpa dalil, akan tetapi Nabi Muhammad ﷺ serta para ulama terdahulu sudah menjelaskan perihal demikian.

Dalam kitab Shahih Muslim terdapat Hadits Nabi yang berbunyi:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا تَعُدُّونَ الشَّهِيدَ فِيكُمْ؟ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، قَالَ: إِنَّ شُهَدَاءَ أُمَّتِي إِذًا لَقَلِيلٌ، قَالُوا: فَمَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي سَبِيلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الطَّاعُونِ فَهُوَ شَهِيدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيدٌ، قَالَ ابْنُ مِقْسَمٍ: أَشْهَدُ عَلَى أَبِيكَ فِي هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّهُ قَالَ: وَالْغَرِيقُ شَهِيدٌ

Dari Abu Hurairah, beliau berkata, “RasululLah ﷺ bersabda: "Apa yang dimaksud orang yang mati syahid di antara kalian?” Para sahabat menjawab, “Wahai RasululLah, orang yang meninggal di jalan Allah itulah orang yang mati syahid.” Beliau ﷺ bersabda: “Kalau begitu, sedikit sekali jumlah umatku yang mati syahid.” Para sahabat berkata, “Lantas siapakah mereka wahai RasululLah?” Beliau ﷺ bersabda: “Barangsiapa terbunuh di jalan Allah maka dialah syahid, dan siapa yang mati di jalan Allah juga syahid, siapa yang mati karena penyakit kolera juga syahid, siapa yang mati karena sakit perut juga syahid.” Ibnu Miqsam berkata, “Saya bersaksi atas ayahmu mengenai hadits ini, bahwa Nabi juga berkata, “Orang yang meninggal karena tenggelam juga syahid.” (HR Muslim)

Sepintas hadits di atas sudah menyimpulkan bahwasannya orang yang tenggelam pun termasuk mati syahid di sisi Allah ﷻ. Dalam hadits lain yang terdapat dalam kitab Sunan an-Nasa`i disebutkan:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: )فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ أَوْقَعَ أَجْرَهُ عَلَيْهِ عَلَى قَدْرِ نِيَّتِهِ، وَمَا تَعُدُّونَ الشَّهَادَةَ؟( قَالُوا: الْقَتْلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "الشَّهَادَةُ سَبْعٌ سِوَى الْقَتْلِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ: الْمَطْعُونُ شَهِيدٌ، وَالْمَبْطُونُ شَهِيدٌ، وَالْغَرِيقُ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ الْهَدَمِ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ ذَاتِ الْجَنْبِ شَهِيدٌ، وَصَاحِبُ الْحَرَقِ شَهِيدٌ، وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدَةٌ "

Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah memberikan pahala kepadanya sesuai niatnya, apa yang kalian ketahui tentang mati Syahid?” Mereka berkata, “Berperang di jalan Allah Azza wa Jalla,” Rasulullah ﷺ bersabda: “Mati syahid ada tujuh macam selain berperang di jalan Allah Azza wa Jalla; Orang yang meninggal karena penyakit tha’un (wabah pes) adalah syahid, orang yang meninggal karena sakit perut adalah syahid, orang yang meninggal tenggelam adalah syahid, orang yang meninggal tertimpa benda keras adalah syahid, orang yang meninggal karena penyakit pleuritis adalah syahid, orang yang mati terbakar adalah syahid dan seorang wanita yang mati karena hamil adalah syahid.” (HR An-Nasa`i)

Dari kedua hadits di atas, kita dapat memahami bahwa korban Tsunami dan tertimpa runtuhan bangunan, seperti disebabkan gempa, jatuhnya adalah syahid. Perlu diketahui pula, mengenai masalah mati syahid, para fuqaha membagi syahid menjadi tiga. Pertama, syahid dunia dan akhirat. Kedua, syahid akhirat. Ketiga, syahid dunia. Adapun dalam masalah di atas, maka masuknya kepada syahid akhirat.

Syekh Wahbah Zuhaili menjelaskan dalam kitabnya al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu:

شهيد في حكم الآخرة فقط: كالمقتول ظلماً من غير قتال، والمبطون إذا مات بالبطن، والمطعون إذا مات بالطاعون، والغريق إذا مات بالغرق، والغريب إذا مات بالغربة، وطالب العلم إذا مات على طلبه، أو مات عشقاً أو بالطلق أو بدار الحرب أو نحو ذلك

Syahid akhirat saja adalah seperti orang yang meninggal teraniaya tanpa adanya peperangan, meninggal akibat sakit perut, wabah penyakit, tenggelam, meninggal sebab berkelana, meninggal ketika mencari ilmu, menahan cinta (karena Allah), tercerai, berada di daerah musuh dan sebagainya. (Syekh Wahbah Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, Dar el Fikr, Damaskus, Suriah, juz 2, halaman 699-700)

Syekh Nawawi al-Bantani menerangkan juga dalam kitab Nihâyatuz Zain:

أما الشَّهِيد فَهُوَ ثَلَاثَة أَقسَام لِأَنَّهُ إِمَّا شَهِيد الْآخِرَة فَقَط فَهُوَ كَغَيْر الشَّهِيد وَذَلِكَ كالمبطون وَهُوَ من قَتله بَطْنه بالاستسقاء أَي اجْتِمَاع مَاء أصفر فِيهِ أَو بالإسهال والغريق وَإِن عصي فِي الْغَرق بِنَحْوِ شرب خمر دون الغريق بسير سفينة فِي وَقت هيجان الرّيح فَإِنَّهُ لَيْسَ بِشَهِيد الخ

Syahid itu terbagi menjadi tiga, adakalanya syahid akhirat saja, maka ia seperti orang yang tidak syahid. Yang demikian seperti orang yang sakit perut, yaitu orang yang mati karena sakit perut,baik berupa busung air (perutnya dipenuhi cairan kuning) atau sebab diare, dan orang yang tenggelam, meskipun tenggelamnya disebabkan maksiat,dengan meminum miras misalnya, bukan orang yang tenggelam disebabkan naik perahu di saat angin ribut, orang yang tenggelam dengan cara seperti ini bukan termasuk syahid (sebab ada unsur bunuh diri) dst. (Syekh Nawawi al-Bantani, Nihâyatuz Zain fii Irsyad al-Mubtadiîn, Dar el Fikr, Beirut, cetakan pertama, juz 1, halaman 161)

Syekh Abu Bakar Syatha’ Dimyathi juga menjelaskan bahwa orang yang tenggelam dan orang yang tertimpa bangunan termasuk syahid akhirat. Beliau menyebutkan macam-macam orang yang dikategorikan syahid akhirat, diantaranya, sebagaimana disebutkan:

والميت غريقا وإن عصى بركوب البحر، والميت هديما

“Orang yang meninggal karena tenggelam, meski ia dalam keaadaan maksiat, dan orang yang meninggal karena tertimpa sesuatu.” (Syekh Abu Bakar Syatha’ Dimyathi, I’ânatu ath-Thalibin ‘ala Halli al’Fâdzi Fathul Mu’în bi Syarh Qurrati al-‘Ain bi Muhimmati ad-Dîn, Dar el-Fikr, juz 2, halaman 124)

Demikian penjelasan mengenai kesyahidan korban gempa bumi yang menimbulkan Tsunami. Semoga kita dan keluarga selalu diberi keselamatan dan ampunan dari Allah ﷻ. Juga semoga kita dihindari dari menghukumi suatu kaum dengan cap yang buruk, apa pun itu. Karena kita tidak mengetahui hakikat suatu musibah yang menimpa mereka. Wallahu a’lam. (Amien Nurhakim)

Terkait

Syariah Lainnya

Lihat Semua