Syariah

Ini Sunah-Sunah saat Adzan

NU Online  Ā·  Sabtu, 17 Februari 2018 | 14:03 WIB

Setiap ibadah ada beberapa kesunahan-kesunahan yang perlu dilakukan. Kesunahan-kesunahan ini selain menambah kualitas ibadah yang dilakukan, juga menambah semangatĀ  ibadah. Sebagaimana namanya, sunah, maka dalam istilah ushul fikih, jika dilakukan mendapatkan pahala, dan jika ditinggalkan tidak disiksa.

Di antara ibadah-ibadah yang memiliki kesunahan adalah adzan. Bagaimana tidak bernilai ibadah, pahala dan keutamaan adzan begitu besar. Bahkan dijamin dalam hadits, bahwa manusia dan jin dan makhluk lain yang mendengar suara adzan akan menjadi saksi di hari kiamat kelak.
Ā 
ŁŁŽŲ„ŁŁ†Ł‘ŁŽŁ‡Ł Ł„ŁŽŲ§ ŁŠŁŽŲ³Ł’Ł…ŁŽŲ¹Ł Ł…ŁŽŲÆŁŽŁ‰ ŲµŁŽŁˆŁ’ŲŖŁ Ų§Ł„Ł’Ł…ŁŲ¤ŁŽŲ°Ł‘ŁŁ†Ł Ų¬ŁŁ†Ł‘ŁŒ ŁˆŁŽŁ„ŁŽŲ§ Ų„ŁŁ†Ł’Ų³ŁŒ ŁˆŁŽŁ„ŁŽŲ§ Ų“ŁŽŁŠŁ’Ų”ŁŒ Ų„ŁŁ„Ł‘ŁŽŲ§ Ų“ŁŽŁ‡ŁŲÆŁŽ Ł„ŁŽŁ‡Ł ŁŠŁŽŁˆŁ’Ł…ŁŽ Ų§Ł„Ł’Ł‚ŁŁŠŁŽŲ§Ł…ŁŽŲ©Ł

Artinya, ā€œKarena sesungguhnya tidak ada manusia, jin, atau suatu hal lain yang mendengar panjangnya suara muadzin kecuali ia menjadi saksi bagi muadzin tersebut di hari kiamat,ā€ (HR Bukhari).

Adapun sunah-sunah yang bisa dilakukan para muadzin sebagaimana disebutkan Musthafa Al-Khin dan Musthafa Al-Bugha dalam Kitab Al-Fiqhul Manhaji ala Madzhabil Imamis Syafi’i adalah sebagai berikut:

Pertama, menghadap kiblat. Mengapa disunahkan menghadap kiblat? Karena kiblat adalah arah yang paling baik dan juga arah yang paling mulia. Sebagaimana dikatakan oleh ulama salah maupun khalaf.

Kedua, suci dan terbebas dari hadats kecil maupun besar. Dimakruhkan bagi muadzin yang masih memiliki hadats. Terlebih bagi muadzin yang mengumandangkan adzan dalam keadaan junub sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Abu Dawud:
Ā 
قال Ų±Ų³ŁˆŁ„ الله - صلى الله Ų¹Ł„ŁŠŁ‡ ŁˆŲ³Ł„Ł… -: ŁƒŁŽŲ±ŁŽŁ‡Ł’ŲŖŁ Ų£ŁŽŁ†Ł’ Ų£ŁŽŲ°Ł’ŁƒŁŲ±ŁŽ Ų§Ł„Ł„Ł‡ŁŽ Ų¹ŁŽŲ²Ł‘ŁŽ ŁˆŁŽŲ¬ŁŽŁ„Ł‘ŁŽ Ų„ŁŁ„Ł‘ŁŽŲ§ Ų¹ŁŽŁ„ŁŽŁ‰ Ų·ŁŁ‡Ł’Ų±Ł Ų£ŁŽŁˆŁ’ Ł‚ŁŽŲ§Ł„ŁŽ: Ų¹ŁŽŁ„ŁŽŁ‰ Ų·ŁŽŁ‡ŁŽŲ§Ų±ŁŽŲ©Ł

Artinya, ā€œRasulullah Saw bersabda, ā€˜Saya memakruhkan menyebut nama Allah SWT kecuali dalam keadaan suci,’ atau disebutkan dengan kata ā€˜ala thaharatin.ā€™ā€

Ketiga, dengan berdiri. Hal ini didasarkan pada perintah Rasul SAW kepada Bilal agar berdiri terlebih dahulu.
Ā 
قال Ų±Ų³ŁˆŁ„ الله - صلى الله Ų¹Ł„ŁŠŁ‡ ŁˆŲ³Ł„Ł… -: ŁŠŲ§ŁŽ ŲØŁŁ„ŁŽŲ§Ł„Ł Ł‚ŁŁ…Ł’ ŁŁŽŁ†ŁŽŲ§ŲÆŁ Ł„ŁŁ„ŲµŁ‘ŁŽŁ„ŁŽŲ§Ų©Ł

Artinya, ā€œRasulullah SAW bersabda, ā€˜Wahai Bilal, berdirilah dan kumandangkan adzan untuk shalat.ā€™ā€

Kelima, menengok ke kanan (tidak bergerah seluruh badan, hanya kepala saja) saat mengucapkan ā€˜Hayya alas shalah’, dan menengok ke kiri saat mengucapkan ā€˜Hayya alal falah’ sebagaimana disebutkan Bukhari:
Ā 
أن Ų£ŲØŲ§ جحيفة رضي الله عنه قال: رأيت بلالاً ŁŠŲ¤Ų°Ł†ŲŒ فجعلت Ų£ŲŖŲŖŲØŲ¹ فاه هنا ŁˆŁ‡Ł†Ų§ بالأذان ŁŠŁ…ŁŠŁ†Ų§Ł‹ ŁˆŲ“Ł…Ų§Ł„Ų§Ł‹: Ų­ŁŠŁ‰ على الصلاة Ų­ŁŠŁ‰ على الفلاح

Artinya, ā€œSesungguhnya Abu Juhaifah RA berkata, ā€˜Aku melihat Bilal mengumandangkan adzan, kemudian aku mengamati mulutnya ke arah sini dan sini ketika adzan kanan dan kiri: ā€˜Hayya alas shalah dan hayya alal falah.ā€™ā€™ā€

Keenam, mengulang adzan, yakni seorang muadzin mengucapkan kedua syahadat secara lirih terlebih dahulu baru kemudian mengucapkannya dengan keras. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Abu Mahdzurah dalam Sahih Muslim.

Ketujuh, tatswib, yakni mengucapkan ā€œAs-ShĆ¢latu khairun minan naumā€ setelah mengucapkan ā€œHayya alal falahā€ ketika adzan shalat subuh.

Kedelapan, disunahkan dikumandangkan oleh orang yang memiliki suara bagus agar menarik simpati dari masyarakat dengan harapan masyarakat tersebut tergerak untuk menuju masjid sebagaimana sabda Rasul SAW yang diriwayatkan Abu Dawud dalam Sunan-nya. Dalam pesan Rasul tersebut disebutkan bahwa Bilal diperintah untuk adzan karena ia memiliki suara yang kuat dan indah.

Kesembilan, disunahkan muadzin adalah orang yang berakhlak baik dan terpercaya. Hal ini karena mempengaruhi kepercayaan masyarakat apakah memang benar-benar sudah masuk waktu shalat atau belum.

Kesepuluh, tidak berlaku tamthit (mencaci dan merendahkan azan), yakni dengan memanjangkan bacaan adzan terlalu panjang dan melagukan bacaan adzan seperti nyanyian. Bahkan hal ini dimakruhkan.

Kesebelas, disunahkan adzan dua kali, yakni ketika sebelum masuk waktu fajar (shalat subuh) dan sesudah masuk waktu fajar.

Keduabelas, bagi yang mendengarkan adzan, disunahkan untuk diam, khusyuk dan mengikuti serta menirukan bacaan adzan tepat setelah muadzin. Kecuali ketika ā€œhayya alas shalah dan hayya alal falĆ¢h,ā€ maka disunahkan mengucapkan ā€œlĆ¢haula wa lĆ¢ quwwata illĆ¢ billĆ¢h.ā€

Ketiga belas, membaca doa dan shalawat kepada Rasul SAW setelah adzan berikut doanya:
Ā 
Ų§ŁŽŁ„Ł„Ł‘Ł‡ŁŁ…Ł‘ŁŽ Ų±ŁŽŲØŁ‘ŁŽ Ł‡ŁŽŲ°ŁŁ‡Ł Ų§Ł„ŲÆŁ‘ŁŽŲ¹Ł’ŁˆŁŽŲ©Ł Ų§Ł„ŲŖŁ‘ŁŽŲ§Ł…Ł‘ŁŽŲ©Ł ŁˆŁŽŲ§Ł„ŲµŁ‘ŁŽŁ„ŁŽŲ§Ų©Ł Ų§Ł„Ł‚Ł‘Ų§Ų¦ŁŁ…ŁŽŲ©ŁŲŒ آتِ Ų³ŁŽŁŠŁ‘ŁŲÆŁŽŁ†ŁŽŲ§ Ł…ŁŲ­ŁŽŁ…Ł‘ŲÆŲ§Ł‹ Ų§Ł„ŁˆŁ‘Ų³ŁŁŠŁ’Ł„ŁŽŲ©ŁŽ ŁˆŁŽŲ§Ł„Ł’ŁŁŽŲ¶ŁŁŠŁ’Ł„ŁŽŲ©ŲŒ ŁˆŁŽŲ§ŲØŁ’Ų¹ŁŽŲ«Ł’Ł‡Ł Ł…ŁŽŁ‚ŁŽŲ§Ł…Ų§Ł‹ Ł…ŁŽŲ­Ł’Ł…ŁŁˆŁ’ŲÆŲ§Ł‹ Ų§Ł„Ų°Ł‘ŁŁŠ ŁˆŁŽŲ¹ŁŽŲÆŁ’ŲŖŁŽŁ‡Ł

AllĆ¢humma Rabba hĆ¢dzihi -daā€˜watit tĆ¢mmati, wash shalĆ¢til-qĆ¢imah, Ć¢ti sayyidanĆ¢ Muhammadanil washilah wal fadhĆ®lah, wad darajatar rafî’ah wab ’atshu maqĆ¢man mahmĆ»danil ladzĆ® wa’adtah.

Artinya, ā€œYa Allah Tuhan yang memiliki seruan yang sempurna dan shalat yang tetap didirikan, karuniakanlah Nabi Muhammad wasilah (tempat yang luhur) dan kelebihan serta kemuliaan dan derajat yang tinggi dan tempatkanlah dia pada kedudukan yang terpuji yang telah Engkau janjikan.ā€

Sedangkan muadzin disunahkan untuk melirihkan bacaan doa dan shalawatnya.
Ā 
ŁˆŁŠŁ‚ŁˆŁ„ المؤذن الصلاة على Ų§Ł„Ł†ŲØŁŠ - صلى الله Ų¹Ł„ŁŠŁ‡ ŁˆŲ³Ł„Ł… - ŁˆŲ§Ł„ŲÆŲ¹Ų§Ų” بصوت أخفض من الأذان ŁˆŁ…Ł†ŁŲµŁ„ Ų¹Ł†Ł‡ŲŒ حتى لا ŁŠŲŖŁˆŁ‡Ł… أنها من ألفاظ الأذان.

Artinya, ā€œMuadzin membaca shalawat dan doa dengan suara yang lebih lirih dari suara ketika adzan serta terpisah setelah adzan. Sehingga orang-orang tidak mengira bahwa doa dan shalawat yang dibaca tersebut bagian dari lafaz adzan,ā€ (Lihat Mustafa Al-Khin dan Musthafa Al-Bugha, Al-Fiqhul Manhaji ala Madzhabil Imamis Syafii, [Damaskus: Darul Qalam, 1992] halaman 119). Wallahu a’lam. (Muhammad Alvin Nur Choironi)