Muhamad Hanif Rahman
Kolomnis
Jamaah haji Indonesia khususnya, banyak sekali yang baru mendapatkan antrian keberangkatanĀ di usia yang senja. Hal ini lantaran masa tunggu yang begitu lama dari waktu pendaftaran.
Ā
Jamaah haji yang dalam kondisi lanjut usia sering menemui banyak kendala utamanya kondisi fisik yang melemah. Kendala lain di antaranya adalah tidak bisa mengontrol air kencing (beser). Untungnya saat ini telah banyak tersedia popok atau pampers yang fungsinya adalah menahan air kencing agar tidak sampai keluar. Ini seakan menjadi solusi kondisi tersebut, sehingga najis kencing yang tidak bisa dikontrol dapat dijaga supaya tidak mengotori dan menjadikan najis tempat, badan dan pakaian yang digunakan.
Ā
Namun demikian, pengunaan popok atau pampres masih menyisakan permasalah mengingat hal ini dilakukan saat sedang ihram yang telah maklum diketahui salah satu larangan seorang laki-laki yang sedang ihram adalah mengunakan pakaian yang berjahit?Ā
Ā
Sebelumnya perlu diperjelas bahwaĀ popok atau pampers itu adalah semacam celana dalam dari segi bentuknya, yang berfungsi untuk menyerap cairan urin yang keluar dari kemaluan agar tidak keluar mengotori pakaian ataupun badan. Sederhananya, celana dalam namun beda fungsinya.
PertanyaanĀ serupa pernah diajukan kepada Imam Ibnu Hajar al-Haitami (wafat 974 H) sebagaimana terdokumentasikan dalam kitabnya,Ā FatawalĀ Fiqhiyah Al-Kubra. Sebenarnya pertanyaan yang diajukan begitu panjang, namun inti pertanyaannya adalah sebagai berikut,
Ā
ŁŁŲ³ŁŲ¦ŁŁŁ ŁŁŁŁŲ¹Ł Ų§ŁŁŁŁŁŁ ŲØŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ Ų±ŁŲ¬ŁŁŁ Ų£ŁŲŁŲ±ŁŁ
Ł ŲØŁŁŁŲ³ŁŁŁ ŁŁŲØŁŁŁ Ų³ŁŁŁŲ³Ł ŲØŁŁŁŁŁ ŁŁŲ§ ŁŁŲ³ŁŲŖŁŁ
ŁŲ³ŁŁŁ Ų„ŁŁŁŲ§ ŲØŁŲ§ŁŲ“ŁŁŲÆŁŁ ŁŁŲ“ŁŲÆŁŁ Ų°ŁŁŁŲ±ŁŁŁ ŲŁŲ±ŁŲµŁŲ§ Ų¹ŁŁŁŁ Ų·ŁŁŁŲ§Ų±ŁŲŖŁŁŁ Ų§ŁŁŁ
ŁŲ¹ŁŲŖŁŲØŁŲ±ŁŲ©Ł Ų“ŁŲ±ŁŲ·ŁŲ§ ŁŁŲ·ŁŁŁŲ§ŁŁŁŁ ŁŁŲµŁŁŁŲ§ŲŖŁŁŁ ŁŁŲµŁŁŁŁŁŲ§ ŁŁŲØŁŲÆŁŁŁŁŁ ŁŁŲ„ŁŲ²ŁŲ§Ų±ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŁŲ¬ŁŲ§Ų³ŁŲŖŁŁŁ Ų³ŁŁŁŁŁ
ŁŲ§ ŁŁŁŁ
ŁŲ§ ŲŖŁŁŁŲÆŁŁŁ
Ł Ł
ŁŁŁ Ų¹ŁŲØŁŲ§ŲÆŁŲŖŁŁŁ ŁŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲÆŁŁŁŲ©Ł ŲØŁŲ°ŁŁŁŁŁ Ų£ŁŁ
Ł ŁŁŲ§
Ā
Artinya, "Imam Ibnu Hajar al-Haitami pernah ditanya soal seorang lelaki yang melaksanakan ihram dan ia mengalami beser sehingga tidak dapat menahannya secuali dengan diikat. Kemudian ia mengikat kemaluanya untuk menjaga kesuciannya yang merupakan syarat thawaf dan shalatnya. Untuk menjaga badan dan pakainnya dari najis lebih-lebih dalam dalam ibadahnya. Apakah hal tersebut mewajibkannya untuk membayar fidyah atau tidak?."
Merespon pertanyan tersebut, ia menjawab dengan panjang lebar beserta analisis kasus yang ditanyakan. Berikut ini kesimpulan jawaban yang disampaikan,
Ā
ŁŁŲ§ŁŁŲŁŲ§ŲµŁŁŁ Ų£ŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲ§ ŁŁŲÆŁŁŁŲ©Ł Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁ ŲØŁŲ§ŁŲ“ŁŁŲÆŁŁ Ł
ŁŲ·ŁŁŁŁŁŲ§ ŁŁŁŁŲ§ ŲØŁŲ§ŁŁŲ¹ŁŁŁŲÆŁ Ų§ŁŁŁ
ŁŲŖŁŲ¹ŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲÆŁŁŁŲ¹Ł Ų§ŁŁŁŁŲ¬ŁŲ§Ų³ŁŲ©Ł ŁŁŲ£ŁŁŁŁŁŁ Ł
ŁŲŖŁŁ Ų£ŁŁ
ŁŁŁŁŁŁŁ Ų§ŁŲ“ŁŁŲÆŁŁ ŲØŁŁŁŲŁŁŁ Ų®ŁŁŁŲ·Ł Ų£ŁŁŁ ŁŁŁŁŁ Ų§ŁŁŲ®ŁŲ±ŁŁŁŲ©Ł Ł
ŁŁŁ ŲŗŁŁŁŲ±Ł Ų¹ŁŁŁŲÆŁ ŁŁŁ
Ł ŁŁŲ¬ŁŲ²Ł ŲØŁŁŁ Ų§ŁŁŲ¹ŁŁŁŲÆŁ ŁŁŁŁŲ²ŁŁ
ŁŲŖŁŁŁ ŲØŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŲÆŁŁŁŲ©Ł
Ā
Artinya, āKesimpulannya, bahwa tidak wajib fidyah bagi orang tersebut sebab menyumbat (saddu) secara mutlak, juga dengan cara mengikat dengan cara tertentu untuk mencegah najis. Selagi masih bisa menutupi dengan semisal benang, atau kain tanpa harus mengikatnya, maka tidak boleh mengikat. Jika ia mengikat kain tersebut maka ia wajib membayar fidyahā. (Ibnu Hajar Al-Haitami, FatawalĀ Fiqhiyah Al-Kubra, [Mesir, Maktabah al-Islamiyah: tt] juz II halaman 128).
Ā
Penjelasan di atas memberikan pemahaman bahwa untuk mengatasi persoalan orang yang mengalami keluar air kencingĀ secara terus-menāāāāāānāāāāāerusĀ saat ihram adalah dengan menyumbat jalan kemaluannāāāāāāāya agar air kencingnya tidak sampai keluar. Cara ini tidak haram dilakuan dan tidak berkewajiban membayar fidyah. Namun jika hal ini sulit dilakukan sehingga satu-satunyaĀ solusi yang bisa diterapkan hanya dengan memakai popok atau pampers,Ā maka boleh dilakukan dan tidak wajib membayar fidyah. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh imam Ibnu Hajar dalam kitab dan halaman yang sama,
Ā
ŁŲ§ ŁŲÆŁŲ© Ų¹ŁŁŁ ŲØŲ§ŁŲ“ŲÆ Ų§ŁŁ
Ų°ŁŁŲ± ŁŲ£Ł
ŁŲ±: Ł
ŁŁŲ§ ŁŁŁŁŁ
: ŁŁ Ł
ŲŲøŁŲ± ŁŁ Ų§ŁŲ„ŲŲ±Ų§Ł
Ų£ŲØŁŲ ŁŁŲŲ§Ų¬Ų© ŁŁŁ Ų§ŁŁŲÆŁŲ©Ų Ų„ŁŲ§ ŁŲŁ Ų§ŁŲ³Ų±Ų§ŁŁŁ ŁŲ§ŁŲ®ŁŁŁ ŁŲ£Ł Ų³ŲŖŲ± Ų§ŁŲ¹ŁŲ±Ų© ŁŁŁŲ§ŁŲ© Ų§ŁŲ±Ų¬Ł Ł
Ł Ų§ŁŁŲ¬Ų§Ų³Ų© Ł
Ų£Ł
ŁŲ± ŲØŁŁ
Ų§ ŁŁ
ŲµŁŲŲ© Ų§ŁŲµŁŲ§Ų© ŁŲŗŁŲ±ŁŲ§ ŁŲ®ŁŁ ŁŁŁŲ§
Ā
Artinya, "Tidak ada fidyah baginya dengan menyumbat, karena beberapa hal diantaranya adalah perkatan ulama: "Semua yang dilarang dalam ihram diperbolehkan, namun tetapĀ ada fidyahnyaĀ karena hajat kecuali celana dan sandal karena untuk menutup aurat dan melindungi kaki dari najis merupakan perkara yang diperintahkan untuk kemaslahatan shalat dan selainnya, maka diringankan."
Simpulanāāāāāāā
Walhasil, bagi orang yang yang mengalami kendala atau menderita penyakit beser sedangkan dalam keadaan berihram supayaĀ mengikat kemaluanya untuk menjaga kesuciannya utamanya saat tawaf dan shalat. Jika ini sulit dilakukan sehingga satu-satunyaĀ solusi yang bisa diterapkan hanya dengan memakai popok atau pampers,Ā maka boleh dilakukan dan tidak wajib membayar fidyah.
Ā
Meskipun pampres itu seperti halnya celana dalam dari segi keharamnya digunakan saat ihram karena termasuk dalam kategori larangan saat ihram yaitu mengunakan pakaian berjahit. Namun, karena mengunakan pampers adalah hajat dan tidak ditemukan solusi lainya selain itu maka diperbolehkan dengan tanpa membayar fidyah. Sebagaimana semisal seorang yang sedang ihram karena kedinginan dan tidak ditemukan hal lain selain celana maka diperbolehkan mengunakan celana dan tanpa membayar fidyah. (Syihabbuddin Ar-Ramli, Nihayatul Mujtaj, [Beirut, Darul Fikr: 1984 H], juz III, halaman 332).
Ā
Terakhir, hemat penulis untuk lebih berhati-hati bagi orang yang mengunakan pampers saat ihram untuk membayar fidyah.Ā Wallahu a'lam bisshawab.āāāāāāā
Ā
Ustadz Muhammad Hanif Rahman, Dosen Ma'had AlyĀ Al-Iman Bulus dan Pengurus LBM NU Purworejo
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
3
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
4
5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok
5
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
6
Kantor Bupati Pati Dipenuhi 14 Ribu Kardus Air Mineral, Demo Tak Ditunggangi Pihak Manapun
Terkini
Lihat Semua