Sebab itu, calon jamaah haji penting mengetahui niat haji sebagai rukun pertama dalam ibadah haji. Niat haji sering diistilahkan dengan ihram. Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab mengatakan,
Artinya, “Ihram ialah niat dalam hati, yaitu niat untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah.”
Menurut Imam An-Nawawi, niat haji harus dimantapkan di dalam hati, dilafalkan, dan diiringi dengan lafal talbiyah. Ia menjelaskan,
Artinya, “Orang yang ingin ihram harus berniat dalam hati, melafalkan niat, dan bertalbiyah. Hendaklah ia mengatakan dalam hatinya sembari dilafalkan, ‘nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala, labbaik allahumma labbaik, aku niat haji dan berihram karena Allah SWT, aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah’, hingga akhir lafal talbiyah. Ini termasuk niat yang paling sempurna.”
Perlu diingat bahwa niat mesti dimantapkan dalam hati terlebih dahulu sembari dilafalkan. Niat tidak sempurna bila hanya dilafalkan tanpa dibatinkan dalam hati. Menurut Imam An-Nawawi, orang yang hanya melafalkan niat haji tanpa mengucapkan dalam hati, ihramnya tidak sah.
Sebaliknya, orang yang tidak melafalkan niat, tetapi mengucapkannya dalam hati, ihramnya tetap sah, karena pada hakikatnya niat itu dalam hati.
Adapun pelafalan niat untuk memantapkan apa yang sudah tertanam di dalam hati. Sebab itu, melafalkan niat dalam ibadah disunahkan. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)
Terpopuler
1
Kronologi Kecelakaan Maut Kereta Api Vs Kijang Rombongan Keluarga Pesantren Sidogiri
2
Cek Live Streaming Indonesia U-23 Vs Guinea U-23, Rebutkan Tiket Terakhir Olimpiade 2024
3
Cara Nonton Pertandingan Timnas Indonesia Vs Guinea Gratis di FIFA+
4
Lembaga Falakiyah PBNU Instruksikan Rukyatul Hilal Awal Dzulqa'dah 1445 H Sore Ini
5
Hukum Membulatkan Harga dalam Transaksi COD
6
Khutbah Jumat: Urgensi Ukhuwah Insaniyah di Tengah Kehidupan
Terkini
Lihat Semua