Di dalam Islam istilah nafkah berasal dari kata nafaqah, infaq yang artinya mengeluarkan. Kata ini hanya digunakan untuk perkara yang baik saja. Fiqih mengatur perihal pernafkahan ini dengan rinci. Siapa yang harus memberi nafkah, siapa yang berhak menerima nafkah dan berbagai syaratnya. <>
pada dasarnya kewajiban pemberian nafkah seorang anak kepada orang tua berdasar pada firman Allah swt. surat Luqman ayat 15,
وصاحبهما فى الدنيا معروفا
Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.
Ayat ini menjadi dasar utama diwajibkannya seorang anak memberikan nafkah hidup kepada orang tua. Akan tetapi denga berbagai pertimbangan para fuqaha' menambahkan beberapa syarat 1) orang tua dalam keadaan fakir dan lanjut usia atau (2) orang tua dalam keadaan fakir dan gila. Demikian keterangan dalam Matan Ghayah wat Taqrib karya Abi Suja’:
فأما الوالدون فتجب نفقتهم بشرطين : الفقر والزمانة أو الفقر والجنون
Dari keterangan tersebut, baiknya seorang muslim segera memperhatikan kembali keadaan orang tua masing-masing. Karena hukum wajib di sini berimplikasi pada adanya dosa bila ditinggalkan. Apabila orang tua itu fakir dan sudah lanjut usia, maka wajib bagi seorang anak memberikan nafkah kepadanya. Ukuran lanjut usia tentunya berdasar pada lewatnya masa produktif yang tidak memungkinkan seseorang bekerja dan berproduksi secara mandiri. Hal ini secara otomatis mengeliminir kondisi orang tua yang berada dalam usia produktif meskipun dalam keadaan fakir.
Meski demikian kewajiban seorang anak mengabdi orang tua tidak lantas gugur karena kewajiban menafkahi ini, karena mengabdi kepada orang tua tidak hanya sebatas memberi nafkah semata. Tetapi juga menjaga, berkomunikasi, dan melayani mereka. (red.Ulil H)
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
4
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
5
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
6
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
Terkini
Lihat Semua