Syariah

Ini Lafal Niat Shalat Hajat

Rab, 31 Oktober 2018 | 09:15 WIB

Mereka yang ingin menjalankan shalat sunnah hajat dianjurkan untuk melafalkan niat sebelum memulainya dengan takbiratul ihram. Lafal ini dapat menjadi alternatif untuk dibaca sebelum shalat sunnah hajat dimulai.

أُصَلِّيْ سُنَّةَ الحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى

Ushallī sunnatal hājati rak‘ataini adā’an lillāhi ta‘ālā.

Artinya, “Aku menyengaja shalat sunnah hajat dua rakaat tunai karena Allah SWT.”

Sebagaimana diketahui, shalat sunnah hajat dianjurkan untuk mereka yang sedang mengalami kesulitan atau memiliki sebuah kepentingan (hajat) tertentu dan berdoa menyatakan hajatnya kepada Allah SWT.

فمن ضاق عليه الأمر ومسته حاجة في صلاح دينه ودنياه وتعسر عليه ذلك فليصل هذه الصلاة الآتية

Artinya, “Orang sedang mengalami kesempitan, berhajat untuk membuat mashlahat agama dan dunianya, dan merasakan kesulitan karenanya, hendaklah melakukan shalat sebgai berikut,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2002 M/1422 H], cetakan pertama, halaman 103).

Shalat sunnah hajat bisa dilakukan sebagai berikut:
1. Shalat dua rakaat (atau 12 rakaat).
2. Dianjurkan membaca Surat Al-Fatihah, Ayat Kursi, dan Al-Ikhlas (atau Surat Al-Fatihah dan surat pendek lainnya).
3. Membaca shalawat.
4. Doa yang warid, doa hajat.
5. Doa kepada Allah menyatakan hajat pribadinya.

Shalat hajat ini dimasukkan oleh Mazhab Syafi‘i sebagai salah satu shalat sunnah yang dikerjakan ketika seseorang sedang memiliki hajat tertentu baik hajat yang berkaitan dengan kemaslahatan agama dan duniawinya.

Shalat hajat ini merupakan salah satu bentuk munajat seorang hamba kepada Allah SWT. Wallahu a‘lam. (Alhafiz K)

Terkait

Syariah Lainnya

Lihat Semua