Meskipun demikian, status qunut nazilah harus dibedakan dari qunut pada sembahyang subuh dan sembahyang witir paruh kedua Ramadhan. Orang yang lupa membaca qunut subuh dan witir perlu bersujud dua kali sebelum salam.
Sedangkan orang yang lupa atau tidak membaca qunut nazilah tidak dikenakan sanksi apapun. Artinya, ia tidak perlu mengerjakan sujud sahwi. Perbedaan status dua qunut ini disinggung oleh Syekh M Nawawi Banten dalam Nihayatuz Zein.
Artinya, “Qunut nazilah bukan bagian dari sunah ab‘adh. Qunut nazilah ini hanya salah satu sunah di dalam ibadah shalat (seperti sunah membaca surat setelah baca al-Fatihah), bukan sunah shalat itu sendiri,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zein, Bandung, Syirkah Al-Maarif, tanpa tahun, halaman 67).
Karena bukan abadh, tidak dianjurkan sujud sahwi bila meninggalkan qunut nazilah. Jadi jelas di sini perbedaan antara qunut nazilah dan qunut pada subuh dan witir.
Artinya, “Tidak disunahkan sujud sahwi karena meninggalkan qunut nazilah karena qunut nazilah merupakan sunah sementara di dalam ibadah shalat di mana kesunahan qunut itu hilang seiring dengan hilangnya musibah yang menimpa,” (Lihat Sayyid Bakri bin Sayyid M Syatha Ad-Dimyathi, I‘anatut Thalibin, tanpa tahun, Syirkah Isa Al-Babi Al-Halabi, Daru Ihyail Kutubil Arabiyah, juz I, halaman 198).
Menurut Syekh M Nawawi Banten, kalau tidak bisa baca qunut, maka hendaklah diam sekira lamanya orang membaca doa qunut berikut baca shalawat kepada nabi, keluarga, dan sahabatnya meski sejenak. Demikian disampaikan Syekh Nawawi Banten dalam Nihayatuz Zein. Wallahu a‘lam. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menata Pola Hidup Positif Pasca-Ramadhan
2
Membatalkan Puasa Syawal karena Disuguhi Hidangan saat Bertamu, Bagaimana Hukumnya?
3
Khutbah Jumat: Meraih Pahala Berlimpah dengan Puasa Syawal
4
Hukum Mengulang Akad Nikah karena Grogi
5
Khutbah Jumat: Syawal, Menjalin Silaturahmi dan Memperkokoh Persatuan Bangsa
6
Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Lebaran Ketupat di Madura pada 8 Syawal
Terkini
Lihat Semua