Syariah

Hakikat Fungsi Masjid sebagai Rumah Allah

Rab, 26 Juni 2019 | 03:30 WIB

Hakikat Fungsi Masjid sebagai Rumah Allah

Ilustrasi via navkolo.me

Masyarakat menyebut masjid adalah rumah Allah SWT yang difungsikan untuk menunaikan shalat. Selain itu, biasanya masjid juga dimanfaatkan untuk proses belajar dan mengajar keagamaan atau ngaji. Namun demikian, banyak hal yang bisa direalisasikan melalui masjid untuk tujuan kemaslahatan umat secara luas.

Hal tersebut menunjukkan bahwa selain dapat menegakkan agama Allah SWT, masjid juga dapat digunakan untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketertiban sosial melalui dakwah-dakwah keagamaan. Jika di Indonesia terdiri dari masyarakat yang majemuk, maka masjid bisa dijadikan sentral dakwah Islam rahmatan lil ‘alamin dalam praktik kehidupan sehari-hari.

Al-Qur’an menyebut fungsi masjid antara lain di dalam Firman-Nya:

فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ
رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ

“Bertasbihlah kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya pada waktu pagi dan petang, orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perniagaan, dan tidak (pula) oleh jual-beli, atau aktivitas apapun dan mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, membayarkan zakat, mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang.” (QS. An-Nur: 36-37)

Perintah bertasbih bukan hanya berarti mengucapkan Subhanallah, melainkan lebih luas lagi, sesuai dengan makna yang dicakup oleh kata tersebut beserta konteksnya. Sedangkan arti dan konteks-konteks tersebut dapat disimpulkan dengan kata takwa.
 
Takwa sendiri tidak hanya diwujudkan dalam hablum minallah (hubungan dengan Allah), tetapi juga hablum minannas (hubungan sesama manusia) serta hablum minal alam (hubungan dengan alam/lingkungan). Di titik ini masjid hendaknya menjadi titik tolak perubahan sosial ke arah masyarakat yang berkeadilan dan beradab sesuai prinsip ajaran Islam.

Terkait arti masjid ini, Pakar Tafsir Al-Qur’an, Muhammad Quraish Shihab dalam Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat (2000) menjelaskan bahwa kata masjid terulang sebanyak 28 (dua puluh delapan) kali di dalam Al-Qur’an. Dari segi bahasa, kata masjid terambil dari akar kata sajada-sujud, yang berarti patuh, taat, serta tunduk dengan penuh hormat dan ta’dzim.

Meletakkan dahi, kedua tangan, lutut, dan kaki ke bumi, yang kemudian dinamai sujud oleh syariat, adalah bentuk lahiriah yang paling nyata dari makna-makna di atas. Itulah sebabnya mengapa bangunan yang dikhususkan untuk melaksanakan shalat dinamakan masjid, yang artinya "tempat bersujud."

Dalam pengertian sehari-hari, masjid merupakan bangunan tempat shalat kaum Muslim. Tetapi, karena akar katanya mengandung makna tunduk dan patuh, hakikat masjid adalah tempat melakukan segala aktivitas yang mengandung kepatuhan kepada Allah semata. Karena itu Al-Qur’an sural Al-Jin ayat 18, misalnya, menegaskan bahwa:

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

“Sesungguhnya masjid-masjid itu adalah milik Allah, karena janganlah menyembah selain Allah sesuatu pun.” (QS Al-Jin: 18)

Selain itu, Quraish Shihab dalam buku yang sama juga mengemukakan bahwa Rasululullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Telah dijadikan untukku (dan untuk umatku) bumi sebagai masjid dan sarana penyucian diri.” (HR Bukhari dan Muslim melalui Jabir bin Abdullah).

Jika Rasulullah SAW mengaitkan masjid dengan bumi ini, maka jelas bahwa masjid bukan hanya sekadar tempat sujud dan sarana penyucian. Tidak juga hanya berarti bangunan tempat shalat, atau bahkan bertayamum sebagai cara bersuci pengganti wudhu, tetapi masjid juga berarti tempat melaksanakan segala aktivitas manusia yang mencerminkan kepatuhan kepada Allah SWT.

Shalat adalah tiangnya agama. Masjid sebagai tempat menunaikan shalat mempunyai fungsi sebagai penegak agama Islam. Di dalam masjid juga umat Islam bisa memperdalam ajaaran-ajaran Islam melalui ngaji. Namun demikian, sebagai rumah Allah, masjid tidak cukup hanya menjadikan seseorang beragama, tetapi juga bertuhan. Prinsip ilahiah ini penting sebagai bekal kehidupan sehari-hari agar manusia bersikap saling menghormati sebagai makhluk Tuhan. (Fathoni)

Terkait

Syariah Lainnya

Lihat Semua