Syariah

Hadits-hadits Keutamaan Seorang Muadzin

Rab, 4 April 2018 | 03:00 WIB

Hadits-hadits Keutamaan Seorang Muadzin

(Foto: hiraan.com)

Azan adalah sebuah ibadah. Tanpa kumandang azan, masjid sepi dari jemaah. Dengan azan, seseorang yang tak mengetahui waktu shalat, menjadi mengetahui. Seseorang yang disibukkan dengan kegiatan tertentu, saat mendengar azan, menyudahi kegiatannya dan melangkahkan kaki menuju masjid untuk shalat berjamaah.

Adakah lagu lain yang semerdu kumandang azan? Adakah lagu lain yang mampu menandingi nilai magis dan spiritual azan? Adakah lagu lain yang mampu menghentikan kesibukan seseorang?

Dengan berbagai kelebihan-kelebihan azan tersebut, tentu sangat layak jika orang-orang yang mengumandangkannya dijanjikan hal-hal yang begitu berharga? Bahkan Rasulullah SAW memberikan janji-janji yang sangat manis kepada seorang muadzin dalam beberapa haditsnya.

Berikut sembilan hadits Rasulullah yang menjelaskan keutamaan azan dan orang yang mengumandangkannya.

Pertama, pahala orang yang mengumandangkan azan begitu besar.

Rasulullah SAW pernah menyebutkan, jika semua orang mengetahui besarnya pahala mengumandangkan azan, niscaya mereka akan berebut agar dapat jatah mengumandangkan azan meskipun dengan berbagai cara. Hal ini disebutkan Imam Bukhari dan Muslim dalam sebuah hadits:

لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِى النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا

Artinya, “Seandainya orang-orang mengetahui pahala yang terkandung pada azan dan shaf pertama, kemudian mereka tidak mungkin mendapatkannya kecuali dengan cara mengadakan undian atasnya, niscaya mereka akan melakukan undian,” (HR Bukhari dan Muslim).

Kedua, dijanjikan ampunan oleh Allah SWT.

Salah satu janji Allah bagi seorang muadzin adalah ia akan dimintakan ampun oleh seluruh benda yang ada di bumi.

الْمُؤَذِّنُ يُغْفَرُ لَهُ بِمَدِّ صَوْتِهِ وَيَشْهَدُ لَهُ كُلُّ رَطْبٍ وَيَابِسٍ

Artinya, “Muadzin diampuni sejauh jangkauan azannya. Seluruh benda yang basah maupun yang kering yang mendengar azannya memohonkan ampunan untuknya,” (HR Ahmad).

Ketiga, seluruh benda yang mendengar azan siap menjadi saksi bagi seorang muadzin di Hari Kiamat nanti.

Hal ini diungkapkan Abu Ya'lam dalam sebuah hadits bahwa seluruh jin, manusia, batu, bahkan pohon akan menjadi saksi bagi muadzin di Hari Kiamat.

لا يَسْمَعُ صَوْتَهُ جِنٌّ وَلا إِنْسٌ وَلا حَجَرٌ وَلا شَجَرٌ إِلا شَهِدَ لَهُ

Artinya, “Tidaklah azan didengar oleh jin, manusia, batu dan pohon kecuali mereka akan bersaksi untuknya,” (HR. Abu Ya’la).

Dalam riwayat Ibnu Khuzaimah juga dijelaskan hadits yang sama.

لَا يَسْمَعُ صَوْتَهُ شَجَرٌ وَلَا مَدَرٌ وَلَا حَجَرٌ وَلا جِنٌّ وَلا إِنْسٌ إِلا شَهِدَ لَهُ

Artinya, “Tidaklah suara azan didengar oleh pohon, lumpur, baru, jin dan manusia, kecuali mereka akan bersaksi untuknya,” (HR Ibnu Khuzaimah).

Keempat, Rasulullah mendoakan seluruh orang yang mengumandakan azan.

Dalam hadits riwayat Ibnu Hibban, Rasul secara khusus meminta ampunan untuk muadzin.

فَأَرْشَدَ اللَّهُ الْأَئِمَّةَ وَ غَفَرَ لِلْمُؤَذِّيْنَ

Artinya, “Semoga Allah meluruskan para imam dan mengampuni para muadzin” (HR. Ibnu Hibban).

Kelima, pahala orang yang azan seperti pahala orang yang melakukan shalat.

Bagaimana tidak? Tanpa muadzin, orang tidak akan mengerti bahwa waktu shalat telah masuk atau belum. Saat tidak mengerti waktu shalat, ia tentu tidak akan melaksanakan shalat.

وَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ صَلَّى مَعَهُ

Artinya, “Muadzin mendapatkan pahala seperti pahala orang yang shalat bersamanya,” (HR An Nasa’i).

Keenam, Allah menjanjikan bahwa seorang muadzin adalah orang yang dapat dipercaya.

الإِمَامُ ضَامِنٌ وَالْمُؤَذِّنُ مُؤْتَمَنٌ اللَّهُمَّ أَرْشِدِ الأَئِمَّةَ وَاغْفِرْ لِلْمُؤَذِّنِينَ

Artinya, “Imam adalah penjamin dan muadzin adalah orang yang dipercaya. Ya Allah, luruskanlah para imam dan ampunilah muadzin,” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).

Ketujuh, dibanggakan Allah di depan para malaikat.

يَعْجَبُ رَبُّكُمْ مِنْ رَاعِى غَنَمٍ فِى رَأْسِ شَظِيَّةٍ بِجَبَلٍ يُؤَذِّنُ بِالصَّلاَةِ وَيُصَلِّى فَيَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا إِلَى عَبْدِى هَذَا يُؤَذِّنُ وَيُقِيمُ الصَّلاَةَ يَخَافُ مِنِّى فَقَدْ غَفَرْتُ لِعَبْدِى وَأَدْخَلْتُهُ الْجَنَّةَ

Artinya, “Tuhanmu takjub kepada seorang penggembala domba di puncak bukit gunung, dia mengumandangkan azan untuk shalat lalu dia shalat. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah hamba-Ku ini, dia mengumandangkan azan dan beriqamah untuk shalat, dia takut kepada-Ku. Aku telah mengampuni hamba-Ku dan memasukkannya ke dalam surga,” (HR Abu Dawud dan An Nasa’i).

Kedelapan, muadzin tidak akan tenggelam oleh keringat pada saat Hari Kiamat karena ia dipanjangkan lehernya oleh Allah SWT.

الْمُؤَذِّنُونَ أَطْوَلُ النَّاسِ أَعْنَاقًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya, “Para muadzin adalah orang yang berleher panjang pada Hari Kiamat,” (HR. Muslim).

Beberapa ulama memaknai leher panjang ini sebagai sebuah majaz. Ibnu Arabi yang mengatakan bahwa mereka adalah orang yang paling banyak amalnya. Sedangkan Imam Qadhi Iyadh berpendapat bahwa yang dimaksud hadits tersebut adalah orang yang senantiasa mengumandangkan azan akan cepat dimasukkan oleh Allah SWT ke dalam surga-Nya.

Kesembilan, muadzin dijanjikan Allah SWT akan dimasukkan ke dalam surga-Nya.

Hal ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasai dalam sebuah hadits dari jalur Abu Hurairah:

كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ بِلَالٌ يُنَادِي فَلَمَّا سَكَتَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَالَ مِثْلَ هَذَا يَقِينًا دَخَلَ الْجَنَّةَ

Artinya, “Kami pernah bersama Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, lalu Bilal berdiri mengumandangkan azan. Ketika selesai, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Barangsiapa mengucapkan seperti ini dengan yakin, niscaya dia masuk surga’” (HR An Nasa’i). Wallahu a‘lam. (M Alvin Nur Choironi)

Terkait

Syariah Lainnya

Lihat Semua