Riset BLAJ

Litbang Kemenag Perlu Miliki Pusat Kajian Masa Depan

Kam, 20 Agustus 2020 | 03:45 WIB

Litbang Kemenag Perlu Miliki Pusat Kajian Masa Depan

Penyusunan risalah kebijakan ringkas (policy brief) oleh BLA Jakarta. (Foto: Dok. BLAJ)

Jakarta, NU Online
Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama perlu memiliki sebuah Pusat Kajian Masa Depan. Pusat studi ini diisi tim khusus terdiri dari para peneliti yang berpikiran rasional dan berbasis pada hasil penelitian dan ilmu pengetahuan.


Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani mengusulkan hal tersebut saat didaulat menjadi narasumber penyusunan Policy Brief (risalah kebijakan ringkas) Penelitian ‘Evaluasi Pembangunan Bidang Agama dalam Perspektif Pendidikan’ di Bekasi, Rabu (19/8).


Dalam rilis Balai Litbang Agama Jakarta yang diterima NU Online, Rabu (19/8) malam, Dirjen Pendis mengatakan bahwa usulan ini berkaca pada riset yang dilakukan oleh negara-negara maju yang mampu membaca dinamika di masa depan. Jadi, semacam The History of The Future (sejarah masa depan). Sehingga mereka siap menghadapi masa depan. 


Jika kita menengok orang-orang besar di negera-negara besar, lanjut Dirjen Pendis, mereka adalah sosok yang mampu membaca dinamika masa depan kemudian merumuskannya dari awal.


“Awalnya, kita bingung buat apa Amerika menguasai antariksa. Ternyata hari ini kita bisa melihat bahwa kalau menguasai antariksa itu bisa menguasai dunia. Melalui satelit mereka menguasai telekomunikasi dan dunia militer,” papar Ali Ramdhani.


“Kita juga bisa lihat ilmuwan zaman dulu seperti Leonardo da Vinci sudah menggambar rancangan pesawat terbang. Padahal saat itu orang-orang belum terpikirkan untuk terbang,” sambung mantan Direktur Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini.  


Ali Ramdhani menambahkan, semua hasil riset sangat penting. Baik itu penelitian yang menggali sejarah masa lalu atau penelitian isu-isu terkini. Namun, sekarang ini banyak hasil penelitian hanya selesai di jurnal ilmiah atau hanya hiasan di rak-rak buku perpustakaan.


“Saya berharap, hasil-hasil penelitian yang betul-betul valid dengan menggunakan data-data yang akurat, bisa digunakan sebagai referensi utama dalam pengambilan kebijakan termasuk sebagai updating perkembangan isu-isu baru di masyarakat,” pesannya.


Rangkaian penelitian
Kepala Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) Nurudin Sulaiman dalam laporannya mengatakan, tahap penyusunan risalah kebijakan ringkas (policy brief) merupakan rangkaian dari proses penelitian. Ia berharap, risalah kebijakan tersebut bisa diberikan kepada para pemangku kepentingan dalam bentuk rumusan dan alternatif kebijakan.


“Nah, yang menjadi stakeholders pada riset kali ini adalah para pimpinan Kanwil Kemenag di 13 provinsi yang menjadi lokus penelitian ini. Saya berpikir bahwa ini juga bermanfaat bagi evaluasi program dan kegiatan yang ada di Setjen Kemenag,” kata Nurudin.


Di tempat terpisah, Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kemenag Achmad Gunaryo yang didaulat membuka resmi acara tersebut memberi kata sambutan secara daring. Ia mengaku senang atas undangan BLAJ yang menyoal tentang policy brief.


“Menurut saya, istilah ini memang belum banyak dipakai di Indonesia. Tetapi kawan-kawan di Jakarta mulai berani menginisiasi ini. Dulu saat saya masih di luar negeri sudah melakukan hal yang sama. Oleh karena itu, saya sangat menghargai inisiasi ini,” kata Kaban.


Kaban menambahkan, penyusunan risalah kebijakan ringkas ini perlu terus dilakukan. Pria yang lama menjabat Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag ini mengaku sedikit banyak mengikuti perkembangan di Balitbang Diklat Kemenag. 


“Hal-hal yang dipaparkan Pak Nurudin tadi merupakan isu-isu besar di Indonesia. Apalagi dikonfrontasikan dengan perkembangan kehidupan beragama di negeri ini yang semakin hari kian challenging (menantang) untuk dipahami,” tandasnya.


Kontributor: Musthofa Asrori

Editor: Kendi Setiawan