Muhammad Afifuddin
Kolomnis
Bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat dinantikan orang muslim. Satu amalan ikonik pada bulan Ramadhan adalah shalat Tarawih. Lalu kapan waktu pelaksanaan shalat Tarawih yang utama?
Waktu Shalat Tarawih
Shalat tarawih adalah amalan sunah di bulan Ramadhan yang mempunyai waktu tertentu (an-naflul muaqqat). Waktu shalat Tarawih dimulai setelah mengerjakan shalat Isya’ hingga munculnya fajar shadiq, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitabnya Al-Minhajul Qawim:
ووقتها بين فعل صلاة العشاء وطلوع الفجر كالوتر
Artinya, “Waktu shalat Tarawih adalah di antara shalat Isya’ dan terbitnya fajar, sama seperti shalat Witir.” (Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Minhajul Qawim, [Beirut: Darul Kutubil Ilmiyah], halaman 139).
Baca Juga
Sejarah, Hukum, dan Praktik Tarawih
Dari sini dapat disimpulkan, waktu pelaksanaan shalat Tarawih termasuk waktu yang muwassa’.
Muwassa’ berarti waktu pelaksanaannya luas dan bisa dilaksanakan di awal atau di akhir waktu, sesuai waktu senggang umat Islam.
Waktu Utama Shalat Tarawih
Ada beberapa pendapat ulama mengenai waktu yang lebih utama untuk melaksanakan shalat Tarawih. Setidaknya ada dua waktu yang dianggap sebagai waktu utama untuk mendirikan shalat tarawih, yakni;
1. Setelah Melewati Seperempat Pertama Waktu Malam
Pertama, pendapat Imam Al-Halimi yang mengatakan bahwa waktu Tarawih yang utama adalah setelah melewati seperempat malam yang pertama:
أما وقت التراويح المختار فقال الحليمي يدخل بمضي ربع الليل الأول
Baca Juga
Tata Cara Shalat Tarawih Sendiri
Artinya, “Adapun waktu Tarawih yang utama menurut Imam Al-Halimi adalah setelah melewati seperempat malam yang pertama.” (Hajar al-Haitami, Al-Fatawal Fiqhiyatul Kubra, jilid II, halaman 187).
2. Sepertiga Malam Terakhir Seperti Shalat Witir
Sedangkan Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Al-Fatawal Fiqhiyah menjelaskan, waktu Tarawih yang utama itu sama dengan waktu utama pelaksanaan shalat Witir, yakni sepertiga malam.
وإن أول وقتها المختار، وهو وقت الوتر المختار، وهو ثلث الليل كالعشاء، ومحله فيمن لم يرد التهجد أما من يريده فالأفضل له أن يكون بعد النوم
Artinya, “Awal waktu Tarawih yang utama itu sebagaimana waktu utama untuk shalat Witir, yakni sepertiga malam, seperti shalat Isya'. Waktu utama ini bagi orang yang tidak ingin melaksanakan tahajud, adapun orang yang ingin melaksanakan shalat tahajud maka yang utama adalah mengerjakan shalat tarawih setelah tidur.” (Al-Haitami, II/188).
Akan tetapi Ibnu Hajar Al-Haitami lebih merinci lagi. Bahwa waktu utama yang Al-Halimi sebutkan itu bagi orang yang tidak akan melaksanakan shalat tahajud. Adapun orang yang ingin melaksanakan shalat tahajud, maka yang utama adalah mengerjakan shalat Tarawih setelah tidur.
Adapun tata cara shalat Tarawih dan keutamaannya bisa dilihat di sini di dalam artikel NU Online berjudul: “Tata Cara Shalat Tarawih dan Keutamaannya”. Wallahu a’lam.
Ustadz Muhammad Afifuddin, ketua LBM PP Mambaus Sholihin 9 Blitar
Terpopuler
1
Pengurus JATMAN 2025-2030 Terima SK Kepengurusan dari PBNU
2
Hukum dan Tata Cara Shalat Sunnah pada Malam Nisfu Syaban
3
Arifatul Choiri Fauzi Pimpin PP Muslimat NU Periode 2025-2030
4
Profil Arifatul Choiri Fauzi, Nakhoda Baru PP Muslimat NU 2025-2030
5
4 Ragam Membaca Yasin pada Malam Nisfu Sya'ban
6
Khutbah Jumat: Beramallah, Rezeki Kita akan Berkah dan Bertambah
Terkini
Lihat Semua