Ramadhan

Tata Cara Shalat Sunnah Lailatul Qadar

Sel, 26 April 2022 | 18:00 WIB

Tata Cara Shalat Sunnah Lailatul Qadar

Pada kitab tersebut, shalat sunnah dilakukan sebanyak dua rakaat sebagaimana pada umumnya. Yang membedakan hanya bacaan suratnya dan doa setelahnya.

Malam lailatul qadar sebaiknya diisi dengan berbagai amal ibadah apapun yang kita bisa. Pada malam lailatul qadar ibadah dilipatgandakan berkali-kali lipat. Tetapi lazimnya orang mengisi malam lailatul qadar dengan shalat sunnah.


Sebenarnya kita tidak menemukan shalat sunnah malam lailatul qadar pada kitab-kitab hadits dan kitab-kitab fiqih. Tetapi kita menemukan tuntunan khusus shalat sunnah malam lailatul qadar pada Kitab Durratun Nashihin.


Pada kitab tersebut, shalat sunnah dilakukan sebanyak dua rakaat sebagaimana pada umumnya. Adapun bacaan surat dan doanya adalah sebagai berikut:


1. Membaca Surat Al-Fatihah pada rakaat pertama


2. Membaca Surat Al-Ikhlas sebanyak 7 kali setelah Surat Al-Fatihah pada rakaat pertama


3. Membaca Surat Al-Fatihah pada rakaat kedua


4. Membaca Surat Al-Ikhlas sebanyak 7 kali setelah Surat Al-Fatihah pada rakaat kedua


5. Setelah salam membaca istighfar sebanyak 70 kali.


Berikut ini lafal istighfar setelah salam:


أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ


Astaghfirullāha wa atūbu ilayhi


Artinya: "Aku memohon ampunan Allah dan aku bertobat kepada-Nya."


Berdasarkan riwayat yang tersebut dalam kitab Durratun Nashihin, bagi orang yang mengamalkan shalat sunnah dua rakaat malam lailatul qadar Allah akan mengampuninya dan mengampuni kedua orang tuanya ketika ia bangun dari duduknya.


Allah, kata riwayat tersebut, juga mengutus malaikat ke surga untuk menanam pohonan, membangun istana, dan menggali sungai di surga bagi orang yang mengamalkan shalat sunnah lailatul qadar. Orang tersebut akan melihatnya sebelum meninggal dunia. (Lihat Syekh Utsman Al-Khaubawi, Durratun Nashihin fil Wa‘zhi wal Irsyad, [Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah: tanpa tahun], halaman 285-286).


Riwayat dari sahabat Ibnu Abbas ra dalam kitab ini dipermasalahkan. Riwayat tersebut dikutip dari Tafsir Al-Hanafi, tetapi riwayat ini tidak pernah ditemukan dalam kitab-kitab hadits yang selama ini menjadi rujukan dalam merumuskan hukum Islam (fiqih). oleh karena itu, dalam kitab-kitab fiqih kita tidak menemukan shalat sunnah lailatul qadar dalam bab shalat nafilah atau shalat-shalat sunnah. Wallahu a’lam. (Alhafiz Kurniawan)