Ramadhan

Argumentasi Nahwu Nyai Thoyyibah Bangkalan Soal Niat Puasa Ramadhana

Sel, 20 April 2021 | 14:45 WIB

Argumentasi Nahwu Nyai Thoyyibah Bangkalan Soal Niat Puasa Ramadhana

Di samping pelafalan "Ramadhani", ada kelompok masyarakat yang biasa melafalkan "Ramadhana".

Semasa kami tinggal di suatu desa di Banyuwangi, ketika puji-pujian mengiringi pelaksanaan shalat fardhu, dan terutama pada jamaah Isya menjelang Tarawih, biasa melafalkan "Nawaitu shawma ghadin 'an adai fardhis syahri Ramadhani hadzihis sanati..."


Namun di samping pelafalan "Ramadhani" tersebut, ternyata ada pula kelompok masyarakat Nusantara yang biasa melafalkan "Ramadhana", misalnya masyarakat Madura.


Dengan semangat ilmiah menjaga tradisi, masing-masing pihak memberikan argumentasi ketatabahasaan. Berikut ini adalah argumentasi dari yang membiasakan "Ramadhana", yang ditulis oleh seorang santri putri senior yang pernah menempuh pendidikan di Pesantren Denanyar Jombang. 


Pertama, redaksi niat puasa sebagaimana yang lazim digunakan di tengah masyarakat sudah barang tentu pembuatnya bukanlah orang sembarangan, terbukti sampai saat ini redaksinya tidak ada yang berani mengubah dengan redaksi yang lain, sekalipun dikatakan ada kesalahan dalam harakatnya.


Kedua, lafal رمضان sekalipun tidak disertai dengan lafal شهر sebelumnya, itu sudah bermakna bulan Ramadhan.


Ketiga, tarkib idlafah-nya sampai di الشهر saja, sehingga tidak sampai mengubah harakat Ramadhan. Jadi, lafal شهر bisa disandarkan kepada lafal sebelumnya yang kemudian kalimatnya menjadi ِعنْ أداءِ فرضِ الشّهر yang bermakna: “Niat saya berpuasa untuk melaksanakan kewajiban dalam satu bulan.”


Keempat, kemudian lafal رمضان sebagai zharaf disandarkan (di-mudhaf-kan) pada هذه السنة yang bermakna: “Pada bulan Ramadhan tahun ini.”


Memang ada yang berargumentasi bahwa Ramadhana tidak bisa menjadi mudhaf karena merupakan isim ‘alam.


Jawabannya adalah bahwa tidak bisanya isim ‘alam menjadi mudhaf itu karena isim ‘alam itu termasuk isim ma’rifat (menerima "al" dan tanwin). Padahal lafal Ramadhana ini termasuk isim ghairu munsharif yang memang tidak menerima "al" dan tanwin sehingga dengan demikian lafal Ramadhana bisa dan boleh menjadi mudhaf.


Dengan demikian redaksinya kemudian menjadi sebagai berikut:


نويْتُ صومَ غدٍ عنْ أداءِ فرضِ الشّهْرِ رَمضانَ هذهِ السَّنةِ فرضًا لِلّه تعالى


Artinya, "Saya niat berpuasa besok untuk melaksanakan kewajiban dalam satu bulan, pada bulan Ramadhan tahun ini, fardlu karena Allah Ta’ala."


Dengan demikian fungsi niat dengan menggunakan lafal niat seperti ini menjadi lebih bermakna karena:


Pertama, kita sudah berniat akan berpuasa satu bulan.


Kedua, bagi yang lupa tidak berniat pada waktunya dianggap sudah cukup karena sudah berniat akan melaksanakan puasa satu bulan pada bulan Ramadhan tahun ini.


Ketiga, bagi yang berniat setiap hari termasuk لِلتّجْديد (memperbaharui niat) saja.


Demikianlah, argumentasi variasi tradisi cara membaca lafal Ramadhan. Alhamdulillah. Wallahu a'lam bis shawab.


Kiai Yusuf Suharto dan Pengasuh Pondok Pesantren Addimyathy Nurul Iman, Sukolilo Barat, Labang, Bangkalan, Nyai Thoyyibah.