Syariah

Riya dalam Berpuasa

Rab, 31 Mei 2017 | 15:03 WIB

Berpuasa adalah amalan-amalan yang tersembunyi yang hanya diketahui oleh orang yang menjalankan dan Allah SWT. Tidak seperti ibadah-ibadah lahir yang lain seperti shalat, haji, atau ibadah-ibadah lahir lainnya.

Tetapi, dalam hadits disebutkan bahwa seorang bisa mengatakan, dirinya sedang berpuasa jika ada seseorang yang meencela dan mengajak dirinya untuk bertengkar.

فإن امرؤٌ قَاتَلَهُ، أو شَاتَمَهُ، فَلْيَقُلْ: إني صائمٌ

Tetapi, yang harus dihindari adalah ketika ingin mengatakan “Saya sedang berpuasa.” Ulama fiqih mewanti-wanti agar ketika berkata demikian tidak disertai dengan rasa riya. Apalagi dalam kondisi yang lain, yang tidak membutuhkan seseorang untuk memberitahu orang lain bahwa dirinya sedang berpuasa.

Maka dari itu perlu dihindari riya saat akan mengatakan bahwa kita sedang berpuasa kepada orang lain. Menurut Al-Bujairimi dalam kitab Hasiyyatul Bujairimi alal Khatib, memang puasa adalah suatu ibadah yang jauh dan terhindar dari perbuatan riya karena puasa adalah suatu ibadah yang tersembunyi. Tetapi, riya bisa saja terjadi bukan dalam amalan puasa, tetapi dalam perkataan orang berpuasa yang mengatakan kepada orang lain bahwa dia sedang berpuasa.

Bahkan Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Thabrani.

ومنْ صَامَ يُرائِي فقد أشرَكَ

Artinya, “Barang siapa yang berpuasa namun ia riya, maka dia telah berbuat syirik.”

Hal ini sebagaimana yang kita ketahui bahwa puasa adalah milik Allah dan Allah lah yang akan memberikan pahalanya. Maka puasa itu seharusnya hanya untuk Allah. Ketika riya dalam berpuasa berarti seolah-olah puasa itu untuk manusia. Inilah yang disebut syirik dalam hadits ini.

Untuk menghindari hal itu, maka Syekh Abu Bakar bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathiy dalam Ianatut Thalibin memberikan saran agar tidak perlu berkata, “Saya sedang berpuasa,” jika ditakutkan ada sifat riya. Karena yang paling penting adalah bukan berkata demikian, melainkan tujuan dari berkata demikian dalam hadits di atas adalah untuk menasihati (al-wa’du). Bahkan disunnahkan untuk tidak menampakkan bahwa dirinya sedang berpuasa.

Karena itu dalam berpuasa kita seharusnya bisa menghindari sifat-sifat yang bisa menghilangkan pahala puasa seperti riya. Wallahu a‘lam. (M Alvin Nur Choironi)

Terkait

Syariah Lainnya

Lihat Semua