Syariah

Dosa-dosa yang Tak Diampuni di Malam Nisfu Sya’ban

Sab, 13 Mei 2017 | 05:05 WIB

Malam nisfu Sya‘ban merupakan salah satu malam pengampunan dosa. Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki menjelaskan bahwa malam nisfu Sya‘ban adalah lailatul maghfirah, yakni malam pengampunan atas dosa-dosa.

Sayyid Muhammad menyebutkan beberapa hadits yang menunjukkan bukti bahwa malam nisfu Sya‘ban adalah malam maghfirah. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam At-Thabrani dan Ibnu Hibban dari Mu‘adz bin Jabal.

يطلع الله الي جميع خلقه ليلة النصف من الشعبان فيغفر لجميع خلقه الا لمشرك او مشاحن

Artinya, “Allah memandang semua makhluk-Nya pada malam nisfu Sya‘ban kemudian mengampuni dosa mereka kecuali dosa musyrik dan dosa kemunafikan yang menyebabkan perpecahan.”

Hadits di atas adalah salah satu hadits tentang pengampunan di malam nisfu Sya‘ban. Walaupun hadis di atas dhaif, namun masih tetap bisa diamalkan karena terkait dengan fadhail a’mal. Kedhaifannya juga tidak terlalu parah. Hal ini merupakan pendapat mayoritas ulama hadits sebagaimana yang telah disebutkan oleh An-Nawawi dalam Taqribnya.

Walaupun malam nisfu Sya‘ban adalah malam ampunan, namun tidak serta merta semua dosa bisa diampuni pada malam itu. Tidak serta merta juga orang-orang yang tidak melakukan apa-apa pada malam ini mendapat ampunan.

Setelah menyebutkan amalan-amalan yang mestinya dilakukan pada malam nisfu Sya‘ban, yaitu tadarus Al-Quran, istighfar, dan dzikir, Sayyid Muhammad Al-Maliki menyebutkan dosa-dosa yang tidak serta merta diampuni di malam nisfu Sya‘ban.

Selain Syirik dan orang munafiq yang menyebabkan perpecahan sebagaimana yang telah disebutkan pada hadis di atas, ada beberapa dosa yang tidak bisa serta merta diampuni pada malam nisfu Sya’ban.

Menurut Sayyid Muhammad, dosa-dosa yang tergolong sebagai dosa besar juga tidak akan diampuni pada malam-malam pengampunan dosa seperti nisfu Sya‘ban dan juga malam-malam pengampunan yang lain. Bahkan dosa-dosa seperti ini adalah dosa-dosa yang patut dijauhi baik di malam yang penuh ampunan seperti nisfu Sya‘ban, bulan Ramadhan, asyhurul hurum, serta malam-malam ampunan yang lain.

Hal ini jelas disebutkan dalam hadits shahih riwayat Bukhari, Tirmidzi, dan An-Nasa’i dari Ibnu Mas‘ud.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ قَالَ :« أَنْ تَجْعَلَ لِلَّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ ». قَالَ : ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ :« أَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ خَشْيَةَ أَنْ يَأْكُلَ مَعَكَ ». قَالَ : ثُمَّ مَاذَا؟ قَالَ :« أَنْ تُزَانِىَ حَلِيلَةَ جَارِكَ »

Artinya, “Abdullah bin Mas’ud bertanya, ‘Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling berat?’ Kemudian Rasulullah menjawab, ‘menjadikan suatu hal sebagai persamaan dari Allah yang telah menciptakanmu (Syirik).’ Kemudian Abdullah berkata, ‘Apalagi wahai Rasulullah?’ Rasul menjawab, ‘Membunuh orang tuamu karena engkau takut dia makan bersamamu.’ Abdullah bertanya lagi, ‘Kemudian apalagi wahai Rasul?’ ‘Kamu berzina dengan istri tetanggamu.’”

Dari hadits di atas bisa dipahami bahwa selain syirik ada dosa-dosa lain yang termasuk sebagai dosa besar dan tidak serta merta bisa diampuni pada nisfu Sya‘ban, yaitu dosa membunuh orang tua dan zina.

Dari perilaku “membunuh orang tua” ini bisa dikatakan bahwa tidak hanya membunuh yang termasuk dosa besar dan tidak bisa diampuni di malam Nisfu Sya’ban, tetapi juga durhaka kepada orang tua karena perilaku membunuh orang tua itu juga termasuk durhaka kepada orang tua.

Dosa-dosa besar tersebut bisa diampuni jika pelaku dosa tersebut bertobat dengan tobat yang sebenar-benarnya (tobat nasuha). Wallahu a’lam. (M Alvin Nur Choironi)