Sukoharjo, NU Online
Puluhan santri Pondok Pesantren Al-Muayyad Windan Makamhaji Sukoharjo mengikuti kegiatan kelas “Bedah Materi Muktamar NU ke-33”. Acara yang dipusatkan di aula pondok setempat ini dilaksanakan selama dua hari (16-17/8).
<>
Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muayyad Windan, KH M Dian Nafi’, selama dua hari tersebut para peserta yang juga ada dari luar Windan, akan mengkaji berbagai hasil materi yang telah dibahas pada Muktamar NU di Jombang, belum lama ini.
“Secara umum, materi muktamar yang didiskusikan meliputi kajian dari empat komisi pada Muktamar NU,” terang Wakil Syuriyah PWNU Jateng itu.
Empat komisi tersebut antara lain Komisi Bahtsul Masail Waqi'iyah (kajian masalah kontemporer), Komisi Bahtsul Masail Maudlu'iyah (masalah tematik), Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah (masalah perundang-undangan), dan Komisi Program.
“Pengkajian ini diharapkan menjadi bekal penting bagi para santri untuk terjun di masyarakat dan saat mereka menjadi pemimpin kelak,” imbuh Gus Dian.
Koordinator pelaksana acara ini, Ahmad Asrof Fitri menambahkan pihaknya mendatangkan beberapa narasumber yang kompeten.
“Selain Kiai Dian, juga ada narasumber lain untuk membahas pelbagai persoalan seperti Hukum BPJS, Ketenagakerjaan, hukum mati, pasar bebas dan lain sebagainya,” ujar dia. (Ajie Najmuddin/Mahbib)
Terpopuler
1
Ketua PBNU Prof Mukri: Jangan Main-main dengan NU, Pendirinya adalah Para Wali
2
LBM PWNU DIY: Salam Lintas Agama Dibolehkan dan Tak Bertentangan dengan Ajaran Islam
3
Tiap Tahun, Warga Peringati Haul Mbah Sambu sebagai Peletak Dasar Peradaban Islam di Lasem
4
Makam Mbah Maimoen Zubair di Ma'la Jadi Destinasi Ziarah Kubur bagi Jamaah Haji dan Umrah
5
JQHNU Gelar Multaqo Nasional Ulama Al-Qur'an 2024, Ini Rangkaian Acaranya
6
Syekh Nawawi Al-Bantani di Mata Snouck Hurgronje
Terkini
Lihat Semua