Pesantren Al-Muayyad Windan Bedah Materi Muktamar NU
NU Online · Selasa, 18 Agustus 2015 | 01:01 WIB
Sukoharjo, NU Online
Puluhan santri Pondok Pesantren Al-Muayyad Windan Makamhaji Sukoharjo mengikuti kegiatan kelas “Bedah Materi Muktamar NU ke-33”. Acara yang dipusatkan di aula pondok setempat ini dilaksanakan selama dua hari (16-17/8).
<>
Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muayyad Windan, KH M Dian Nafi’, selama dua hari tersebut para peserta yang juga ada dari luar Windan, akan mengkaji berbagai hasil materi yang telah dibahas pada Muktamar NU di Jombang, belum lama ini.
“Secara umum, materi muktamar yang didiskusikan meliputi kajian dari empat komisi pada Muktamar NU,” terang Wakil Syuriyah PWNU Jateng itu.
Empat komisi tersebut antara lain Komisi Bahtsul Masail Waqi'iyah (kajian masalah kontemporer), Komisi Bahtsul Masail Maudlu'iyah (masalah tematik), Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah (masalah perundang-undangan), dan Komisi Program.
“Pengkajian ini diharapkan menjadi bekal penting bagi para santri untuk terjun di masyarakat dan saat mereka menjadi pemimpin kelak,” imbuh Gus Dian.
Koordinator pelaksana acara ini, Ahmad Asrof Fitri menambahkan pihaknya mendatangkan beberapa narasumber yang kompeten.
“Selain Kiai Dian, juga ada narasumber lain untuk membahas pelbagai persoalan seperti Hukum BPJS, Ketenagakerjaan, hukum mati, pasar bebas dan lain sebagainya,” ujar dia. (Ajie Najmuddin/Mahbib)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
3
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
4
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua