Yayasan Kesejahteraan Muslimat NU Perkuat Lembaga dengan Legalisasi
NU Online · Kamis, 12 November 2020 | 08:45 WIB
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Yayasan Kesejahteraan Muslimat Nahdlatul Ulama (YKMNU) terus berupaya memperkuat kelembagaannya, salah satunya melalui legalisasi sehingga keabsahannya betul-betul dianggap sah negara.
Tidak hanya itu, Panti Asuhan di bawah YKMNU sudah mendapatkan Sertifikat Akreditasi dari Kementerian Sosial RI, di antaranya Panti Asuhan Harapan Remaja Jakarta dan Seluruh Panti Asuhan Darul Hadlonah di Jawa Tengah.
Ketua YKMNU menyampaikan bahwa memang periode ini lebih mengajak kepengurusan di bawahnya untuk lebih memperhatikan legalitas kelembagaan.
Hal demikian demi menjaga lembaga tidak disalahgunakan, diselewengkan, atau diakui oleh pihak-pihak tertentu.
"Periode ini YKM NU Pusat mengajak Wilayah Cabang untuk menjaga dan mengelola layanannya lebih serius, memperhatikan aspek legalitas, memastikan akte kepemilikan tidak disalahgunakan atau diselewengkan," kata Ketua I YKM NU Pusat Fauziah M. Asim pada Rapat Pleno V dan Periodik VI Pimpinan Pusat Muslimat NU, Rabu (11/11).
Lebih lanjut, ia juga memaparkan rencana program kegiatan yang akan datang meliputi verifikasi dan validasi data layanan sosial, baik Panti Asuhan ataupun Panti Lansia, dan Layanan Kesehatan baik Rumah Sakit ataupun Klinik yang dimiliki YKM NU.
Selanjutnya, revitalisasi organisasi dan penguatan layanan sosial dan layanan kesehatan YKMNU. Hal itu perlu ditunjang dengan pelatihan untuk pengurus Panti Asuhan YKMNU dan tatanan di Era Pandemi Covid-19 serta pengadaan webinar Kurikulum Pembinaan Anak di Panti Asuhan YKMNU.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa legalisasi Panti Asuhan tidak perlu menggunakan Online Single Submission (OSS) mengingat bukan termasuk badan usaha.
"Jadi kalau pakai online single submission itu artinya ini masuk pada jenis usaha bisnis itu satu," katanya.
Bantuan Inkubator
Fauziah juga menyampaikan bahwa YKMNU Pusat telah mendistribusikan tujuh inkubator dan alat phototeraphy ke YKM NU Wilayah dan Cabang, yaitu (1) Kab. Bandung, Kab. Banjar, Kab. Tasikmalaya dan Kab. Garut di Jawa Barat; (2) Kab.Bulungan di Kalimantan Utara, (3) Kab. Tabanan di Bali, dan (4) Kab. Lombok Barat di Nusa Tenggara Barat.
YKMNU Pusat juga telah menyiapkan enam inkubator dan alat phototeraphy (dalam tahap produksi) untuk dikirim ke YKMNU Wilayah dan Cabang yang siap menjalankan programnya, yaitu: Depok Jawa Barat, Pamekasan Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku Utara.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua