Nasional

UNU Indonesia Kini Miliki Pusat Kajian dan Pendidikan Antikorupsi

NU Online  ·  Senin, 20 Februari 2017 | 23:52 WIB

UNU Indonesia Kini Miliki Pusat Kajian dan Pendidikan Antikorupsi

Kampus UNU Indonesia di Jl. Taman Amir Hamzah No. 5 Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Jakarta, NU Online
Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Indonesia kini memiliki Pusat Kajian dan Pendididikan Antikorupsi. Peresmian pusat kajian kampus yang beralamat di Jl. Taman Amir Hamzah No. 5
Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat tersebut, dilakukan di gedung PBNU, Jakarta Senin malam (20/2).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan plakat oleh Sekretaris Jenderal PBNU H. A. Helmy Faishal Zaini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo, dan Rektor UNU Indonesia KH Maksum Mahfud.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Pusat Kajian dan Pendididikan Antikorupsi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Fira Mubayyinah mengatakan, ide pembentukan pusat kajian tersebut muncul dari Fakultas Ilmu Hukum UNU.

“Kami dari beberapa dosen menyadari betul pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Pusat kajian tersebut, lanjutnya, akan bergerak bersama seluruh civitas UNU Indonesia untuk melakukan pendidikan antikorupsi kepada siswa di sekolah umum dan para santri di pesantren-pesantren.

Tak hanya itu, kata dia, lembaga tersebut akan melakukan kajian-kajian terhadap kasus korupsi untuk mengetahui cara-cara pencegahannya. (Abdullah Alawi)