Nasional

Ulama Muda NU Dorong Pilpres dan Pileg Bebas Korupsi

NU Online  ·  Kamis, 22 November 2018 | 13:33 WIB

Ulama Muda NU Dorong Pilpres dan Pileg Bebas Korupsi

Ilustrasi (via Kompas)

Jakarta, NU Online
Mencermati perkembangan tindak pidana korupsi di Indonesia akhir-akhir ini yang tidak menunjukkan tanda-tanda mereda, sungguh menggetarkan nurani kemanusiaan kami. Hampir tiap hari KPK  melakukan OTT, namun tidak membuat jera dan malu para penyelenggara negara.

“Para koruptor secara sistematis terus menggerogoti uang rakyat yang diamanahkannya. Dalam tahun politik Pilpres dan Pileg ini, tikus-tikus koruptor diduga semakin galak dan liar, namun bisa jadi tampil dengan sangat sopan dan rapih,” ujar Sekretaris Lakpesdam PBNU Marzuki Wahid, Kamis (22/11) lewat keterangan tertulisnya kepada NU Online.

Dalam konteks ini semua, kami ulama muda dari Lakpesdam (Lembaga Kajian dan Pengembangam Sumber Daya Manusia) PBNU yang berasal dari Provinsi Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Jambi, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Jawa Tengah, dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut: 

Pertama, kami ulama muda Nahdlatul Ulama bertekad bulat bersama gerakan anti korupsi lain, termasuk KPK, untuk mencegah segala bentuk tindakan kejahatan korupsi dan menghindari segala jenis tindakan koruptif sejak dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, hingga kehidupan bangsa. 

Kedua, kami ulama muda NU mengajak semua komponen bangsa, termasuk kontestan Pilpres dan Pileg, serta Partai Politik, untuk mewujudkan perhelatan nasional Pilpres dan Pileg 2019 sebagai pesta demokrasi rakyat Indonesia yang bebas dari segala bentuk korupsi. Jangan sekali-kali menodai kegembiraan demokrasi ini dengan politik uang (money politics), pencucian uang (money laundry), dan uang haram lainnya. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beradab dan religius yang mengharamkan segala bentuk tindakan korupsi.

Ketiga, kami ulama muda NU menyeru kepada seluruh masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk tidak memilih Capres, Cawapres, dan Caleg yang terlibat, berpotensi, dan bekerjasama dengan koruptor.

Keempat, kami ulama muda NU menuntut dan mendukung KPK untuk menuntaskan hingga ke akar-akarnya, dan otak intelektualnya, kasus-kasus besar korupsi yang menyandera bangsa Indonesia hingga sekarang, seperti kasus BLBI, Bank Century, Hambalang, E-KTP, dan lain sebagainya.
 
Kelima, kami ulama muda NU mendukung penuh keberadaan dan peran KPK untuk memberantas korupsi. Hingga hari ini, dan ke depan, KPK masih sangat penting, sangat berarti, dan sangat dibutuhkan untuk memberantas korupsi di Indonesia. Kami menolak segala bentuk upaya pelemahan KPK, baik secara ilegal maupun legal. Misalnya pelemahan KPK melalui RUU KUHP, atau cara lainnya. Hanya para koruptor dan kroninya yang tidak setuju dengan keberadaan dan peran KPK. 

Keenam, kami ulama muda NU memberikan mandat kekuasaan, kewenangan, dan kepercayaan kepada KPK untuk terus memberantas segala bentuk korupsi hingga ke akar-akarnya. Indonesia harus bersih, berintegritas, dan berwibawa dari benalu dan ranjau-ranjau korupsi. 

“Mari kita bersama-sama wujudkan Indonesia bebas dari korupsi. Mari kita bersama-sama wujudkan pilpres dan pileg tanpa korupsi. Kami bersama KPK,” tegas Marzuki.

“Demikian pernyataan sikap ini kami sempaikan sebagai wujud amar ma'ruf dan nahi munkar dalam memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi. Semoga Allah senantiasa melindungi dan menjaga Indonesia dari kejahatan extra ordinary korupsi,” tandasnya. (Red: Fathoni)