Tangerang Selatan, NU Online
Pangkalan Data Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) RI menunjukkan, 82 persen pesantren ada di pulau Jawa sementara sisasnya (18 persen) berada di luar Jawa. Jika dibandingkan dengan populasi yang ada, populasi di Jawa 60 persen dan populasi luar Jawa 40 persen, maka ada defisit 20 persen pesantren di luar Jawa.
Jumlah pesantren yang tercatat di Kemenag RI sekitar 26 ribu. Dengan demikian, luar Jawa kekurangan sekitar 4700-an pesantren.
Kasubdit Pendidikan Pesantren Kemenag RI Basnang Said mengatakan, pemerataan pesantren di Indonesia terjadi secara alami. Tidak bisa dipaksakan pihak tertentu, termasuk Kementerian Agama.
“Pemerataan pesantren tidak bisa dilakukan secara top-down (dari atas ke bawah), harus bottom-up (dari masyarakat itu sendiri),” kata Basnang usai mengisi diskusi di Sekretariat Islam Nusantara Center di Tangerang Selatan, Sabtu (12/5).
Menurut Basnang, salah satu cara untuk melakukan pemerataan pesantren di pulau-pulau luar Jawa adalah dengan transmigrasi. Para ahli ilmu agama yang ada di Jawa bisa ditugaskan atau dipindahkan ke luar Jawa untuk membangun pesantren.
“Pemerataan pesantren harus dilaksanakan secara pelan-pelan, tidak bisa dipaksakan dari atas (pemerintah),” tegasnya.
Baginya, kalau pemerataan pesantren dipaksakan dari pemerintah maka dikhawatirkan instrumen-instrumen pesantren tidak terpenuhi secara baik. Setidaknya, ada lima instrumen (rukun) pesantren yang harus ada dalam pesantren yaitu kiai, santri, asrama, kitab kuning, dan masjid.
“Yang paling susah itu menyiapkan kiainya,” tuturnya. (Muchlishon)