Nasional RUU PESANTREN

Tentang RUU Pesantren, Ketum PBNU: Jangan Ada Celah yang Rugikan Pesantren

Jum, 25 Januari 2019 | 13:45 WIB

Tentang RUU Pesantren, Ketum PBNU: Jangan Ada Celah yang Rugikan Pesantren

KH Said Aqil Siroj (Ketum PBNU)

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengingatkan agar Rancangan Undang-Undang Pesantren dikaji dengan sungguh-sungguh sehingga tidak berdampak negatif pada pesantren.

"Jangan sampai ada celah yang mengakibatkan (negatif atau merugikan) kepada pesantren," kata Kiai Said pada Forum Group Discussion (FGD) tentang Rancangan Undang-Undang Pesantren di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (25/1).

Apalagi, sambung Kiai Said, tokoh-tokoh NU sebelumnya, seperti KH Bisri Syansuri dan KH Abdurrahman Wahid menolak intervensi negara seperti masuknya Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ke pesantren.

"Artinya (penolakan mereka itu untuk) menjaga kemandirian, orisinilitas pesantren," ucap kiai yang juga Pengasuh Pesantren Luhur Ats-Tsaqafah Jakarta Selatan ini.

Bagi Kiai Said, aktivitas pesantren, seperti dakwah, keilmuan, dan pemberdayaan terhadap masyarakat dapat berjalan walau pun tidak ada dukungan anggaran dari pemerintah.

"Pesantren gak pernah dapat raskin, gak pernah dapat BOS, tapi jalan, berwibawa, eksis, disegani orang," jelasnya.

Ia tidak menafikan tentang adanya manfaat positif untuk pesantren. Namun dirinya mengaku masih khawatir RUU Pesantren justru merugikan lembaga pendidikan pertama di Indonesia itu sendiri. Oleh karena itu, ia menegaskan agar RUU tersebut dianalisis kembali.

"Monggo, tapi harus dianalisis, sebab (nanti) tanggung jawab," ucapnya.

Hadir pada FGD ini Ketua PBNU Hanief Saha Ghafur, Wasekjen PBNU H Masduki Baidlowi, H Andi Najmi Fuadi, dan Sultonul Huda, Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma'ahid Islamiyah (PP-RMI) PBNU, KH Abdul Ghaffar Rozin, Direktur SAS Institute M Imdadun Rahmat, Ketua LP Ma'arif NU Pusat H Arifin Junaidi, Direktur Pendidikan Diniyah Kemenag Ahmad Zayadi. (Husni Sahal/Muhammad Faizin)