Nasional

Tegas, Presiden Kecam Keras Pernyataan Macron tentang Islam

Sab, 31 Oktober 2020 | 11:05 WIB

Tegas, Presiden Kecam Keras Pernyataan Macron tentang Islam

Presiden Joko Widodo (Foto: dok NU Online)

Jakarta, NU Online
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengadakan pertemuan tertutup dengan tokoh lintas agama membahas perkembangan di Prancis dan mengecam keras pernyataan Presiden Emmanuel Macron, yang telah menghina Islam dan mengganggu persatuan umat dunia. 

 

Beberapa tokoh lintas agama hadir di dalam pertemuan yang diadakan pada Sabtu (31/10) pukul 16.00 WIB di Istana Negara, Jakarta. Pertemuan tersebut menghasilkan lima poin sikap Indonesia terhadap Prancis. Pertama, Indonesia juga mengecam keras pernyataan Presiden Macron yang menghina agama Islam dan telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia.

 

Kedua, pernyataan Macron dinilai bisa memicu perpecahan antarumat beragama di dunia. Padahal, saat ini sesama umat membutuhkan persatuan untuk menghadapi pandemi Covid-19.

 

Ketiga, kebebasan berekspresi yang mencederai kehormatan, kesucian, serta kesakralan nilai-nilai dan simbol nilai agama sama sekali tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan.

 

Keempat, mengaitkan agama dengan tindakan terorisme adalah sebuah kesalahan besar. Terorisme tidak ada hubungannya dengan agama apa pun.

 

Kelima, Indonesia mengajak dunia mengedepankan persatuan dan toleransi beragama.

 

Sikap NU

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama H Ahmad Helmy Faishal Zaini di hadapan Jokowi sebelumnya menyatakan empat poin terkait sikap NU atas pernyataan Marcon. Pertama, dikatakan bahwa NU mengecam keras dan sangat menyayangkan pernyataan Macron yang menyebut Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia.

 

Menurut Helmy, tidak bisa tindakan perorangan digeneralisasi sebagai ajaran agama. Ia menegaskan, ekstremisme tidak ada kaitannya sama sekali dengan agama. 

 

"Mempropagandakan bahwa Islam adalah agama ekstremis merupakan tindakan tidak benar. Pernyataan Macron merupakan pernyataan yang  sangat provokatif, tendensius dan menggelorakan islamophobia yang berdampak terhadap perdamaian dunia," ungkap Helmy.

 

Kedua, diungkapkan Helmy bahwa cara-cara kekerasan, apapun bentuknya, tidak dapat dibenarkan dalam ajaran agama Islam. Termasuk juga di dalam ajaran agama lainnya.

 

"Oleh karena itu, kami mengecam keras pemenggalan terhadap seorang guru di Prancis. Sebagai umat beragama, kita harus taat dan menghormati hukum yang berlaku," tuturnya. 

 

Ketiga, ia meminta kepada segenap umat Islam dan warga NU untuk tidak terprovokasi. Lebih jauh, Helmy berharap semua pihak harus menahan diri sembari terus mengupayakan solusi terbaik.

 

Keempat, ia mengatakan bahwa Islam memiliki ajaran yang melarang untuk menggambar Nabi Muhammad Saw dalam bentuk apapun.

 

"Sebagai pemeluk agama, kita harus dapat saling menghormati dan menghargai keyakinan masing-masing. Kebebasan berpendapat harus dijalankan di atas koridor yang tidak melukai, menyakiti dan mencederai keyakinan pihak lain," tegasnya.

 

Selain Sekjen PBNU, pertemuan ini juga dihadiri Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas, Kardinal Ignatius Suharyo/Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyiddin Junaidi.

 

Hadir juga Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Umum Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Arief Harsono, dan Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) Budi Santoso Tanuwibowo.

 

Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan