Nasional

Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Stop Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan ke Luar Negeri

NU Online  ·  Jumat, 5 September 2025 | 20:00 WIB

Tanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Stop Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan ke Luar Negeri

Konferensi pers DPR RI menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, Jumat (5/9/2025). (Foto: tangkapan layar)

Jakarta, NU Online

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menanggapi tuntutan 17+8 yang diajukan mahasiswa dan sejumlah Koalisi Masyarakat Sipil yang harus diselesaikan hari ini.


Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan enam poin mulai dari menghentikan tunjangan, moratorium, hingga transparansi ke publik. Keputusan itu diambil berdasarkan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi.


"DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025," kata Dasco saat konferensi pers menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat, Jumat (5/9/2025).


Dasco melanjutkan, pihaknya juga memoratorium kunjungan kerja luar negeri, terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.


"DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan; daya listrik dan jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi," imbuhnya.


Dasco menyebutkan Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.


Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.


DPR RI, lanjut Dasco, akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.


"Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, dan Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal," ujar Dasco.


Adapun tuntutan yang disusun berjudul 17+8 Tuntutan Rakyat adalah sebagai berikut:


1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan hentikan kriminalisasi demonstran.  

2. Bentuk tim investigasi independen untuk mengusut kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat lainnya.

3. Batalkan kenaikan gaji dan tunjangan DPR, termasuk fasilitas pensiun seumur hidup.  

4. Publikasikan rincian anggaran DPR secara transparan.  

5. Dorong pemeriksaan terhadap anggota DPR yang bermasalah.  

6. Berikan sanksi tegas kepada anggota DPR yang tidak etis.  

7. Partai politik diminta mengumumkan sikap berpihak pada rakyat.  

8. Adakan dialog publik antara DPR, mahasiswa, dan masyarakat sipil.  

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.  
10. Hentikan tindakan represif aparat kepolisian.

11. Proses hukum terhadap pelaku kekerasan aparat secara transparan.  

12. Pastikan TNI segera kembali ke barak.  

13. Terapkan disiplin internal TNI agar tidak mengambil alih fungsi Polri.  

14. Komitmen TNI untuk tidak memasuki ruang sipil di masa krisis demokrasi.  

15. Pastikan upah layak bagi seluruh angkatan kerja, termasuk guru, buruh, tenaga kesehatan, dan mitra ojol.

16. Ambil langkah darurat mencegah PHK massal.

17. Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.


8 Tuntutan Jangka Panjang

1. Bersihkan dan lakukan reformasi besar-besaran di DPR

2. Laksanakan reformasi partai politik serta perkuat fungsi pengawasan eksekutif.

3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.

4. Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.

5. Lakukan reformasi kepolisian agar profesional dan humanis.

6. TNI kembali ke barak tanpa pengecualian.

7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lainnya.

8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.