Nasional

Tagar #FPIPublicEnemy Banjiri Media Sosial

Jum, 6 Desember 2019 | 09:20 WIB

Tagar #FPIPublicEnemy Banjiri Media Sosial

Ilustrasi. (via Twitter)

Jakarta, NU Online
Warganet (netizen) di media sosial twitter tetiba memviralkan tagar #FPIPublicEnemy. Tagar tersebut ramai membincang soal eksistensi Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia yang menurut warganet selama ini hanya menciptakan kekisruhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
 
“Kejadian 2 thn yg lalu di Sragen. Polisi berhasil menggagalkan sweeping FPI atribut Natal di Swalayan Mitra. Pemerintah hrs mnindak keras sgala bentuk sweeping, menjelang hari raya keagamaan. Track record kegiatan ini bs dijadikan acuan perpanjangan SKT,” tulis akun bernama @Dwiyana_DKM yang memposting sebuah video dengan menyematkan tagar #FPIPublicEnemy.
 
Beberapa akun juga memposting kasus Ja’far Shodiq Alattas yang ditangkap polisi karena melontarkan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin. Ja’far Shodiq menurut beberapa akun tersebut diberi panggung oleh FPI dan umat 212.
 
"Dia (Ja’far Shodiq) kurang akhlak dan dalam ceramahnya tidak berdasarkan keilmuan. Dia bukan habib tapi sayyid (orang Arab keturunan Nabi Muhammad atau tuan) yang perlu pendidikan akhlak," kata Ketua Umum Rabithah Alawiyah (wadah resmi para habaib se-Indonesia) Habib Zen bin Smith dikutip detikcom.
 
Kembali munculnya nada hujatan dan ujaran kebencian dalam ceramah Ja'far Shodiq juga mendapat respons dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah.
 
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah polisi yang dengan cepat menangkap Ja'far Shodiq. PBNU menilai ceramah Ja'far jauh dari ajaran Islam.
 
"Kami apresiasi kepada polisi yang mengambil langkah cepat dan sekaligus kita menunggu proses persidangannya, dengan bukti-bukti tentunya," kata Sekjen PBNU H Helmy Faishal Zaini kepada wartawan, Kamis (5/12) malam.
 
Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengimbau para mubaligh untuk meninggalkan metode atau materi dakwah yang bersifat hujatan. Imbauan tersebut disampaikan menanggapi kasus ceramah Ja'far Shodiq yang menghina Wapres Kiai Ma'ruf Amin.
 
"Islam mengajarkan agar dalam kehidupan sehari-hari, terutama kalau berdakwah, harus menggunakan kata-kata yang mulia dan disampaikan dengan penuh kesantunan dan hormat. Para dai dan mubalig sudah seharusnya meninggalkan metode dan materi dakwah yang menghujat atau menyerang pihak lain," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, kepada wartawan, Jumat (6/12).
 
Tentang viralnya tagar #FPIPublicEnemy, pegiat media sosial, Eko Kuntadhi mengungkapkan bahwa beberapa tahun ini perayaan keagamaan, khususnya Natal terasa lebih adem, tidak banyak tindakan sweeping di mall atau pusat perbelanjaan.
 
“Sudah berapa Natal dan Tahun baru terasa lebih adem. Tidak banyak sweeping di mall. Gak banyak yang permasalahkan topi Santa. Mungkin karena Rizieq masih di Saudi. Terima kasih Habib. Akhirnya Indonesia bisa adem melawati perayaan keagamaan,” tulis Eko Kuntadhi lewat akun twitternya.
 
Salah satu akun bernama @LuwitaEmilly memposting pernyataan lama mantan Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Ekmeleddin Ihsanoglu yang pada 2012 silam berkesempatan mengunjungi Indonesia. Ia menanggapi tentang keberadaan organisasi seperti FPI.
 
"Pertama-tama kami bertanya kepada mereka yang bertindak atas nama Islam. Dari mana mereka mendapat lisensi untuk melakukan ini, siapa yang mengizinkan mereka untuk melakukan itu?” ujar Ekmeleddin Ihsanoglu kepada wartawan dalam jumpa pers kala itu.
 
Sejumlah akun juga memposting video pimpinan FPI Rizieq Syihab yang dengan berapi-api melontarkan pernyataan bahwa dirinya bersumpah tidak akan meminta bantuan Pemerintah RI atas kasus pencekalannya di Arab Saudi.
 
Clear ya. Rizieq Shihab telah bersumpah dan menolak dibantu oleh otoritas pemerintah Indonesia untuk masalah pencekalannya di Arab Saudi. Jadi, kalian yg masih setia sama Rizieq, jangan banyak menuntut apapun lagi sama pihak pemerintah,” tulis akun bernama Zulkarnaini dengan me-mention Presiden Jokowi dan Menkopolhuam Mahfud MD.
 
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, proses perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI relatif memakan waktu lebih lama karena ada beberapa masalah pada AD/ART ormas tersebut.
 
Hal ini disampaikan akhir bulan lalu oleh Tito Karnavian saat menjawab pernyataan anggota Komisi II DPR Junimart Girsang agar cermat dan berhati-hati dalam menerbitkan SKT FPI.
 
Tito mengatakan, dalam visi dan misi FPI, terdapat penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah dan munculnya kata NKRI bersyariah.
 
Selain itu, kata Tito, dalam AD/ART terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan). Menurut Tito, terkadang FPI melakukan penegakan hukum sendiri, seperti menertibkan tempat-tempat hiburan dan atribut perayaan agama. Bahkan hingga pada level main hakim sendiri. 
 
Pewarta: Patoni
Editor: Muchlishon