Syuriyah PBNU Verifikasi Hasil Bahtsul Masail HIV/AIDS
NU Online · Rabu, 19 Juni 2013 | 13:25 WIB
Jakarta, NU Online
Sejumah kiai dari jajaran Syuriyah PBNU memverifikasi hasil bahsul masail tentang HIV/AIDS yang dirumuskan tim Lembaga Bahtsul Masail NU (LBMNU) dan Lembaga Kesehatan NU (LKNU) di Jakarta,Rabu (19/6).<>
Ketua Pengurus Pusat LKNU Imam Rasyadi menjelaskan, langkah verivikasi ini merupakan tindak lanjut dari 5 pertemuan bahtsul masail sebelumnya yang LKNU gelar bersama kiai-kiai NU. Pembahasan telah menghasilkan sejumlah rumusan pertanyaan dan jawaban mengenai upaya penggulangan HIV/AIDS, sosialisasi penggunaan kondom untuk mencegah HIV/AIDS, pernikahan orang dengan HIV/AIDS (ODH), stigmatisasi dan diskriminasi terhadap ODH, penggunaan matadon dan alat suntik, dan lokalisasi untuk meminilisasi penularan HIV/AIDS.
Wakil Rais Aam PBNU KH Musthafa Bisri (Gus Mus) kepada forum mengingatkan, keputusan PBNU bersifat serius dan karena itu harus dipikirkan dan dirumuskan sesempurna mungkin. Dia mengkritik sejumlah rujukan dalil yang terkesan dipaksakan.
Hadir dalam kesempatan ini Katib Aam PBNU KH Malik Madani, serta sejumlah Rais Syuriyah PBNU, yakni KH Masduqi Mahfudh, KH Mas Subadar, KH Ahmad Ishomuddin, KH Ibnu Ubaidillah Syatori, dan KH Masdar Farid Mas’udi.
Selain persoalan landasan hukum, forum juga meluruskan beberapa redaksi keputusan yang potensial disalahpahami untuk membenarkan praktik-praktik haram, seperti perzinaan.
”Sosialisasi dan distribusi kondom untuk pencegahan HIV/AIDS hanya boleh dilakukan dengan sangat terbatas untuk kelompok berisiko,” kata Kiai Ishom saat menyoroti masalah sosialisasi kondom dan diamini seluruh peserta diskusi.
Forum sepakat, tanggung jawab penaggulangan HIV/AIDS dibebankan pertama kepada setiap pribadi, kemudiab ormas seperti NU dan pemerintah. ”Pemerintah adalah pelindung terakhir karena itu tidak boleh mengelak,” ujar Kiai Masdar.
Soal langkah meminimalisasi prostitusi, forum menilai lokalisasi dibutuhkan untuk mengurangi dampak negatif perzinaan, bukan menghalalkannya. Menurut Ketua Pengurus Pusat Lembaga Bhatsul Masail NU (LBMNU) KH Zulfa Mutafa, hal ini merupakan manajemen nahi munkar.
”Cara berpikirnya begitu. Jadi lokalisasi ini merupakan rehabilitasi sosial ke arah penutupan,” tuturnya.
Syuriyah PBNU merevisi beberapa poin yang tertuang dalam draf rumusan hukum meskipun tidak mengubah substansi dan struktur hasil keputusan secara umum.
Penulis: Mahbib Khoiron
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
3
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua