Kiai Tamad (90) meriwayatkan salah satu kebesaran Syekh Nawawi Al-Bantani. Ia mendapat riwayat itu dari gurunya, Mama Ajengan Tubagus Ahmad Bakri (Mama Sempur) Purwakarta. Mama Sempur adalah salah seorang murid langsung Syekh Nawawi di Makkah.
<>
Syekh Nawawi adalah seorang alim yang seumur-umur tidak pernah memakan ikan jenis apapun. Suatu ketika, seorang Arab (tidak disebutkan namanya) mengejek kebiasaan orang Nusantara. Ia mengatakan, orang Nusantara itu memakan barang haram, yaitu belut.
Menurut orang Arab itu, belut adalah ular, maka hukumnya haram.
Meski Syekh Nawawi tak pernah memakan belut, ia yakin hewan yang umum dimakan di tanah kelahirannya itu halal. Maka ia mengatakan kepada orang Arab, bahwa belut halal!
Orang Arab menolak pendapat itu.
Karena kehabisan cara untuk menjelaskan, Syekh Nawawi memukulkan tangannya ke dalam pasir di hadapan orang itu. Tangannya langsung menelusup seperti ke dalam lumpur. Ia mengambil sesuatu.
Ketika tangannya diangkat kembali, seekor belut berada dalam genggamannya. Lalu ia menunjukkan kepada orang itu. Inilah belut yang dimakan orang Nusantara. Beda dengan ular.
Syekh Nawawi menjelaskan perbedaan ular dan belut terletak pada insangnya. Karena belut memilki insang, maka hukumnya seperti ikan. Â
Kiai Tamad menjelaskan kisah itu di kediamannya, kampung Pungangan, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang pada Rabu, (10/4).
Penulis: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Kabar Duka: Ibrahim Sjarief, Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab Meninggal Dunia
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua