Nasional

Suara PMII untuk Pemerintah RI di Hari Buruh Dunia

Jum, 1 Mei 2015 | 17:02 WIB

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik menilai, peringatan hari buruh dunia merupakan momentum tepat terutama pemerintah untuk memperbaiki regulasi yang berpihak pada kesejahteraan pekerja. Dalam rilisnya, PMII meminta pemerintahan Ir Joko Widodo untuk memperhatikan sejumlah hal berikut ini.
<>
Pengurus harian PB PMII menuntut pemerintahan kini untuk:

1. Momentum Mayday tahun 2015 ini adalah momenteum evaluasi total system perburuhan di Indonesia diawal pemerintahan Jokowi-JK, baik di pemerintahan, pengusaha maupun perlindungan terhadap hak-hak buruh. 

2. Membenahi system perburuhan Indonesia dengan merevisi UU 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Karena UU ini  terlalu berpihak pada pengusaha dan mempersempit ruang buruh untuk menjadi sejahtera dan UU ini juga sudah banyak pasal yang di review dan diputus oleh MK.

3. Merevisi UU 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di Luar Negeri karena, UU ini lebih banyak mengatur teknis penempatan TKI dari pada perlindungan TKI.

4. Stop diskriminasi dan Kriminalisasi buruh,

5. Stop Politik Upah Murah Buruh 

6. Menuntut Pemerintah untuk Melindungi tenaga kerja Indonesia dari serbuan tenaga kerja asing

7. Mendorong Pemerintah untuk merealisasikan kebijakan yang terkait dengan Jaminan Kesehatan,keselamatan kerja dan hari tua buruh yang tidak memberatkan Buruh

8. Perluas lapangan kerja untuk mengurangi Buruh di Indonesia ke Luar Negeri

9. Mendorong Pemerintah untuk tidak melepas harga BBM yang dikendalikan oleh mekanisme pasar. (Red Alhafiz K)