Sinergi Ulama dan Umara Kembangkan ZIS di Sukabumi
NU Online · Sabtu, 4 Februari 2017 | 05:01 WIB
KH Raden Abdul Basith (Buya Baisth) berharap Workshop Asistensi Manajemen Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) menjadi forum sharing bertukar ilmu dalam pengelolaan ZIS. Salah satu ilmu atau tata cara pengelolaan ZIS yang sudah diterapkan di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang mengembangkan zakat, infak, dan sedekah secara manual.
Hal ini disampaikan Buya Basith dalam sambutan pembukaan workshop di Pondok Pesantren Global Insani Mandiri (GIM), Sukabumi, Jumat (3/2) pagi.
Cara manual yang dimaksud adalah penarikan ZIS secara langsung kepada donatur. “Ibaratnya cara manual itu lebih tepat daripada cara matik. Di Kabupaten Sukabumi pengumpulan ZIS yang hanya 500 rupiah per hari. Yang sedikit demi sedikit itu akan menjadi laut,” kata Buya Basith.
Sementara itu Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyebutkan, perjalanan ZIS di Sukabumi diibaratkan masih anak balita. Namun demikian, ia optimis perkembangan ZIS di Sukabumi akan semakin meningkat.
“Tidak hanya oleh ormas NU, namun selain NU saya berharap melakukan hal yang sama,” kata Marwan.
Dalam upaya optimalisasi ZIS di Sukabumi, sambung Marwan, Pemkab Sukabumi sangat fokus membantu NU Care-Lazisnu. Hal tersebut bukan karena kedekatan Marwan dengan para kiai yang memang sudah lama terbangun. Tetapi terutama karena di Sukabumi mayoritas warganya merupakan nahdliyin.
Di hadapan peserta workshop yang merupakan pengurus NU Care-Lazisnu dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota terpilih, Marwan menceritakan alasan mendasar mengapa mendukung pengembangan ZIS.
“Waktu itu saya sudah dua periode sebagai Wakil Bupati. Ketika akan mencalonkan diri sebagai Bupati, saya ditantang Buya Basith, ‘Kalau jadi Bupati apakah mau mengembalikan kejayaan Lazis?’ Pertanyaan itu menjadi tantangan, apalagi dengan kondisi saat itu di mana masyarakat tidak meyakini lembaga zakat,” kata Marwan berkilas balik.
Marwan pun membuktikan niatnya. Hanya sebulan setelah menduduki kursi Bupati Sukabumi, ia menerbitkan Perbup Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan ZIS di Kabupaten Sukabumi. Di lingkungan pemerintah daerah, Baznas Kabupaten Sukabumi menjadi rujukan bagi kota dan kabupaten lain.
“Saya dan Buya Basith memendam keyakinan dan mimpi yang sama, yaitu membangun kejahteraan Sukabumi lewat kebersamaan,” tegas Marwan. (Kendi Setiawan/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Inilah Obat bagi Jiwa yang Hampa dan Kering
2
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
3
Khutbah Jumat: Belajar dari Pohon Kurma dan Kelapa untuk Jadi Muslim Kuat dan Bermanfaat
4
Kontroversi MAN 1 Tegal: Keluarkan Siswi Juara Renang dari Sekolah
5
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
6
Ekologi vs Ekstraksi: Beberapa Putusan Munas NU untuk Lindungi Alam
Terkini
Lihat Semua