Sila Keempat Rumusan Kiai Ahlussunnah Wal Jamaah
NU Online · Jumat, 10 Mei 2013 | 14:00 WIB
Jakarta, NU Online
Sila keempat dalam Pancasila merupakan rumusan para kiai Ahlussunnah wal Jamaah (aswaja). Penandanya dapat dilihat dalam pilihan kata yang dituangkan dalam sila keempat itu sendiri. Pilihan kata itu sangat khas para kiai aswaja yang bergelut dengan literatur keislaman.
<>
Wakil Ketua Umum PBNU KH Asad Said Ali menyampaikan perihal itu dalam forum diskusi lingkar muda NU di Gedung PBNU lantai, Jalan Kramat Raya nomor 164, Jakarta Pusat, Rabu (8/5) sore.
“Kata ‘hikmah dan permusyaratan’ sangat tegas milik para kiai aswaja. Tanpa usulan mereka, dua kata itu takkan hadir dalam sila keempat Pancasila,” kata KH Asad Said Ali di hadapan sedikitnya 17 anak muda NU dari pelbagai komunitas.
Bagi KH Asad Said Ali, para kiai aswaja merupakan ahli hikmah itu sendiri. ia menemukan penjelasannya dari Syekh Abdurrahman Al-Ghadri seorang ulama Libanon yang mengatakan, ahli hikmah itu adalah para ulama yang mendasarkan diri pada Al-Quran, Hadis, Ijmak, dan Qiyas.
Dari situ, KH Asad Said Ali menyimpulkan, para kiai aswaja di Indonesia menyampaikan gagasannya pada dua kata di atas. Hikmah kebijaksanaan dan permusyawaratan menjadi dasar penyelesaian masalah kerakyatan.
Diskusi berlangsung selama satu setengah jam. Usai pemaparan materi diskusi yang bertajuk NU dan Politik oleh KH Asad Said Ali, kesempatan tanya jawab jawab dibuka.
Penulis: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
2
Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Ketum PBNU Ajak Bangsa Teguhkan Persatuan
3
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
4
Kiai Miftach Jelaskan Anjuran Berserah Diri saat Alami Kesulitan
5
Tali Asih untuk Veteran, Cara LAZISNU Sidoarjo Peduli Pejuang Bangsa
6
Gerakan Wakaf untuk Pendidikan Islam, Langkah Strategis Wujudkan Kemandirian Perguruan Tinggi
Terkini
Lihat Semua