Nasional

Shalat Gerhana Bisa Dilakukan Sendirian

NU Online  ·  Selasa, 8 Maret 2016 | 06:43 WIB

Shalat Gerhana Bisa Dilakukan Sendirian

Sumber ilustrasi: kominfo.go.id

Bangka Tengah, NU Online
Selain dilaksanakan secara berjamaah, shalat gerhana matahari (kusufus syamsi) juga bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Keduanya sama-sama berstatus sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi siapa saja yang berada di daerah lintasan gerhana.
 
Demikian disampaikan KH Arwani Faishal, Selasa (8/3), menjawab sebagian masyarakat yang bertanya soal keabsahan shalat gerhana tanpa berjamaah dan khotbah gerhana. Mantan wakil ketua Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama ini dijadwalkan memimpin shalat gerhana matahari di kawasan pantai di Desa Terentang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung.

"Berjamaah bisa, munfarid (sendirian) juga bisa. Tapi berjamaah lebih afdal," katanya via sambungan telepon.

Soal masa untuk menunaikan sembahyang gerhana tersebut, jelas Kiai Arwani, terbentang sejak piringan bulan mulai menutupi matahari hingga injilâ' atau terlihatnya kembali matahari secara sempurna. Umat Islam diimbau memanfaatkan kesempatan langka ini untuk melaksanakan shalat gerhana.

Status sunnah muakkadah berlaku bagi seluruh umat Islam yang mengalami gerhana di daerahnya masing-masing, baik gerhana total maupun gerhana sebagian. "Total maupun sebagian, tidak mengurangi sedikit pun status sunah muakadnya," terang wakil sekretaris Komisi Fatwa MUI itu.

Kiai Awrani dijadwalkan menjadi imam shalat gerhana matahari merangkap khatib di sekitar Pantai Terentang bersama tim observasi Lembaga Falakiyah PBNU dan warga setempat. Saat ini kawasan tersebut mulai ramai pengunjung dari kalangan peneliti, baik dari NU maupun akademisi kampus yang hendak mengamati langsung proses gerhana matahari, Rabu (9/3) pagi. (Mahbib)