Nasional

Segera Dibuka, Seleksi Petugas Haji 1445 H/2024 M

Kam, 31 Agustus 2023 | 11:08 WIB

Segera Dibuka, Seleksi Petugas Haji 1445 H/2024 M

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. (Foto: Kemenag)

Jakarta, NU Online

Kementerian Agama bakal segera menggelar seleksi petugas haji 1445 H/2024 M seiring dengan berakhirnya operasional haji 1444 H pada 5 Agustus 2023. 


"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan seleksi petugas haji, karena semua harus clear tahun ini," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Semarang, Rabu (30/8/2023) malam dikutip dari laman Kemenag.


Hilman mengungkapkan, Indonesia mendapat 221.000 kuota haji pada 2024. Sementara untuk petugas, saat ini baru 2.200. Kemenag sedang bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar bisa ditambahkan kuota petugas haji. Tahun 2023, jumlah petugas haji lebih dari 4000.


"Kami masih negosiasikan. Jika hasil negosiasi kuota petugas tidak bisa sebanyak tahun 2023, ini akan menjadi tantangan Kemenag untuk mereformulasi petugas secara lebih efektif dan efisien dengan kinerja yang terukur pada bidangnya," paparnya.


Hilman mengaku banyak mendapat pelajaran dalam penyelenggaraan haji 2023 yang mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Ke depan, Hilman berkomitmen untuk memperkuat lini layanan jemaah haji dengan memperkuat barisan petugas haji Indonesia, baik secara kualifikasi, fisik, usia, skema penempatan, dan lainnya.


"Kita menyaksikan kondisi di mana kesiapsiagaan sangat penting. Kita sedang siapkan simulasi baru penyelenggaraan haji 2024 dengan menyiapkan petugas lebih matang secara kualifikasi, mental, knowledge, dan keterampilan," jelasnya saat membuka Evaluasi Kinerja Petugas PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) Arab Saudi di Bandungan.


Sementara Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menambahkan, Evaluasi Kinerja Petugas PPIH Arab Saudi akan me-review sistem rekrutmen petugas. Sejumlah kelemahan dalam seleksi petugas akan diperbaiki


"Skema online dan terbuka akan tetap dipertahankan. Kita harapkan bisa mendapat petugas terbaik," sebutnya.


Evaluasi, kata Arsad, juga akan me-review pola bimbingan teknis petugas, penilaian kinerja, rencana reformulasi mekanisme pemberangkatan dan pemulangan petugas, serta analisa beban kerja dalam rangka peningkatan renumerasi petugas sesuai beban kerjanya.


"Jika penilaian kinerja meningkat, mudah-mudahan ada penyesuaian honor petugas haji," ungkapnya.


Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama kini juga tengah mengkaji ulang skema pemberangkatan petugas haji 1445 H/2024 M. Kemenag juga mengkaji sistem remunerasi petugas haji.


"Kita akan melakukan reformulasi penugasan, termasuk penghitungan kembali masa tugas para petugas haji," ujarnya.


Selama ini, masa tugas para petugas haji disesuaikan dengan penempatan. Jamaah yang bertugas di Daerah Kerja (Daker) Makkah masa tugasnya sekitar 60 hari. Sementara petugas Daker Bandara dan Madinah, masa tugasnya sekitar 72 hari.


"Ke depan, masa tugas akan disesuaikan dengan beban dan target kinerja. Petugas yang cukup hanya 50 hari, masa penugasannya juga akan disesuaikan menjadi 50 hari," jelasnya.


Penyesuaian masa tugas, kata Arsad, akan berdampak pada penyesuaian jadwal keberangkatan. Ke depan, pemberangkatan petugas tidak dilakukan secara bersamaan. Arsad membuka kemungkinan penyiapan petugas khusus untuk fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina).


Mereka akan diberangkatkan terakhir, sehingga saat puncak haji tidak kecapean," papar Arsad.


"Dengan pola pemberangkatan seperti ini, maka akan ada petugas khusus yang disiapkan untuk penanganan layanan di Armina," ulangnya memberi penegasan.


Selain masa pemberangkatan, Kemenag juga tengah menganalisa beban kerja petugas haji. Hal ini dirumuskan dalam rangka peningkatan remunerasi mereka agar sesuai dengan beban kerjanya.


"Jika penilaian kinerja meningkat, mudah-mudahan ada penyesuaian honor petugas haji," tandasnya.