Sambut Regulasi Turunan UU Pesantren, Lembaga NU Ingatkan Mutu Manajemen Pondok
NU Online · Rabu, 16 Oktober 2019 | 16:00 WIB
“Saya kira pengelolaan manajemen keuangan pesantren tidak bisa lagi untuk dijadikan sebagai persoalan yang sampiran saja, tapi ini persoalan serius, akuntabilitasnya,” kata Rumadi.
Sementara perwakilan dari Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) PBNU Zulianti menyatakan pentingnya infrastruktur seperti bangunan pesantren agar mengikuti standard Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Hal itu dinilai penting untuk menghindari terjadinya bencana seperti kebakaran atau roboh.
Selain itu, ia menyoroti sejumlah pesantren yang dinilai belum memperhatikan tentang kebersihan di lingkungan pesantren. Menurutnya, dalam rangka optimalisasi kebersihan di lingkungan pesantren, banyak cara yang bisa dilakukan, seperti dengan pemanfaatan air limbah wudhu yang bisa digunakan kembali, bahkan bisa dijadikan air yang bersih sehingga dapat diminum.
“Kemudian pengelolaan limbah (agar) menjadi energi. Jadi nanti pesantren juga bisa (lebih) mandiri secara ekonomi,” katanya.
Adapun perwakilan dari Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) PBNU Abdul Malik Mughni mengemukakan perlunya pendataan dan penerapan teknologi informasi yang didukung internet di seluruh pesantren melalui payung hukum UU Pesantren. Dengan demikian, sambung Malik, semua pesantren dapat terkoneksi dengan internet.
“Kita akan siapkan aplikasi dan sistem IT-nya agar internet di pesantren-pesantren itu terpusat. Jadi dari mulai data dan sebagainya sampai kemudian ada aplikasi bagaimana masyarakat bisa mencari pesantren yang pas,” kata Malik.
Pewarta: Husni Sahal
Editor: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
3
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
4
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
5
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
Terkini
Lihat Semua