Nasional

Rp60 Triliun Dana Desa 2017 untuk Infrastruktur dan Produktivitas Ekonomi

NU Online  ·  Kamis, 30 Maret 2017 | 10:10 WIB

Jakarta, NU Online
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengakui, pada tahun anggaran 2016, ada 245 desa yang belum menerima dana desa. Kemiskinan dan ketimpangan di desa juga belum bisa ditekan maksimal.

Ia juga menyatakan tidak keberatan atas opini publik masih tingginya angka kemiskinan di perdesaan. "Itu tantangan dan kami berkomitmen mempercepat upaya pembangunan desa sekaligus menekan angka kemiskinan dan ketimpangan perdesaan," ujar Eko dalam siaran pers, Kamis (30/3).

Namun demikian Eko mengatakan, percepatan dan penanganan kemiskinan di desa butuh tahapan dan program komprehensif dari infrastruktur ke pemberdayaan dan ekonomi yang berkelanjutan serta berdaya saing.

"Tahapan ke arah sana akan segera efektif karena percepatan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk percepatan ekonomi desa sudah siap dengan gencarnya pembangunan infrastruktur dua tahun berlalu," paparnya.

Dalam rapat terbatas mengenai Percepatan Pembangunan Desa, Presiden Jokowi bahkan menyatakan kekhawatirannya terkait Kemiskinan di pedesaan yang tercatat mencapai 13,96 persen, hampir dua kali lipat persentase penduduk miskin di kota.

Menanggapi hal tersebut Eko Putro Sandjojo mengatakan kinerja kementerian yang dipimpinnya telah memastikan upaya penanganan kendala teknis dan substansial.

"Akselerasi terus kami upayakan. Kami buat empat program unggulan desa yang saling dukung dan terkait dari infrastruktur hingga pemberdayaan dan kapasitas peningkatkan ekonomi desa. Diharapkan bisa berjalan maksimal tahun ini," tegas Eko.

Ia juga memastikan komitmen peningkatan Transfer Dana Desa yang pada tahun 2015 sebanyak Rp20,76 triliun, tahun 2016 menjadi Rp46,98 triliun dan tahun ini pemerintah menyalurkan dana desa sebesar Rp60 triliun, tidak hanya untuk membangun infrastruktur, tapi juga untuk produktivitas perekonomian desa, serta mengatasi kemiskinan dan ketimpangan. Hal itu sebagaimana arahan Presiden.

"Pembangunan embung, percepatan ekonomi desa dan kawasan desa melalui BUM Desa, serta mendorong produk unggulan desa di mana satu desa memiliki satu produk unggulan adalah program unggulan yang diharapkan mampu menopang agenda percepatan ekonomi desa," jelas Eko.

Dalam rapat terbatas bersama Presiden terkait percepatan pembangunan desa, Menteri Desa PDTT juga menyampikan fokus pada tahun sebelumnya dana desa banyak dialokasikan untuk infrastruktur sarana dan prasarana desa, keseluruhan hampir 29,51 triliun atau 81,14 persen. Sementara untuk pembangunan SDA dan lingkungan berkelanjutan 0,90 triliun atau hanya 0,25 persen. Untuk pemberdayaan masyarakat 2,58 triliun atau hanya 7,10 persen.

Hasilnya di antaranya adalah 66.884 KM jalan Desa, 511,9 km jembatan, 1.819 pasar desa, 12.596 unit irigasi, 3,133 polindes, 7.524 posyandu, 686 unit embung, 11.296 unit PAUD, 65.998 unit drainase.

"Pemanfaatan dana desa baru bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa namun beljm signifikan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan memangkas kesenjangan." Tegas Eko.

Tahun 2016 pemanfaatan dana desa berkontribusi pada produk domestik bruto (PDB) 0,82 persen, pertumbuhan ekonomi naik 0,041 persen, penyerapan tenaga kerja 2,47 juta orang, penyerapan tenaga kerja pemberdayaan 136 ribu orang, penurunan kemiskinan 0,38 persen.

"Penyaluran, pengawasan dan pemberdayaan terus kami optimalkan. Tahun 2017 ini penyerapan dan Transfer Dana Desa bisa 100 persen, pengawasan juga kami optimalkan dengan membuat satgas saber pungli dan kordinasi dengan KPK. Pemberdayaan ekonomi terus dikembangkan dengan interfensi model-model usaha dan ekonomi yang kami kordinasikan dengan para pendamping dan perencanaan nasional di Kemendesa." Pungkas Eko Putro Sandjojo. (Red: Mahbib)