Nasional

Resmikan Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag, Gus Yaqut: Jadi Pilar Ekonomi

Sen, 28 Desember 2020 | 18:00 WIB

Resmikan Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag, Gus Yaqut: Jadi Pilar Ekonomi

Menteri Agama H Yaqut ​​​​​​​Cholil ​​​​​​​Qoumas (Gus Yaqut) saat meluncurkan gerakan wakaf uang bagi ASN Kemenag secara virtual, Senin. (Foto: Dok. Biro HDI)

Jakarta, NU Online
Menteri Agama RI H Yaqut Cholil ​​​​​​​Qoumas meluncurkan secara resmi gerakan wakaf uang di lingkungan Kemenag secara virtual, Senin (28/12). Dalam kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka Hari Amal Bakti (HAB) ke-75 tahun ini, Gus Yaqut ingin gerakan wakaf uang mampu sejahterakan umat.  


Menurut Gus Yaqut, wakaf uang merupakan pilar ekonomi yang potensial memiliki kontribusi besar mewujudkan kesejahteraan. Wakaf juga sebagai bagian penting dalam program penguatan ekonomi dan keuangan syari’ah yang terus dimatangkan oleh pemerintah. 


“Bagi Bangsa Indonesia, praktik wakaf sudah dikenal secara luas. Para ulama, pesantren, dan ormas Islam telah banyak memperkenalkan wakaf. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika potensi wakaf di Indonesia sangat besar,” ujar Menag Yaqut saat memaparkan sambutannya. 


Dia menyebut, negara akan terus berusaha maksimal dalam mendorong wakaf uang yang tepat, terukur dan dirasakan oleh umat secara rata. Pada program ini, lanjutnya, pihaknya menjadikan para ASN yang ada di Kemenag sebagai wakifnya. 


"Kita mulai dari diri kita, dari rumah kita, dan dari institusi kita,” kata putra keempat KH Cholil Bisri Rembang Jawa Tengah ini.


Dukungan Menpan
Sementara itu, Menpan RB Tjahjo Kumolo yang hadir dalam peluncuran wakaf uang itu mengatakan, gerakan wakaf uang sebaiknya tidak hanya dilakukan oleh pegawai di Kemenag, tetapi oleh ASN di seluruh Indonesia.


Menpan Tjahjo pun akan terus mendukung gerakan wakaf uang tersebut, sehingga, upaya mensejahterakan umat melalui wakaf segera terealisasi. 


“Mudah-mudahan gerakan wakaf untuk kemaslahatan umat ini tidak hanya dilaksanakan di Kementerian Agama. Akan tetapi juga seluruh ASN di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke tingkat desa,” ungkapnya. 


Dia berpesan, nilai dasar ASN yaitu pengabdian kepada negara, rakyat dan menjunjung tinggi etika. Pengabdian pada nilai dasar salah satunya dilakukan dengan keterlibatan ASN dalam aksi sosial dan gotong royong.


“Oleh karena itu, kami mengapresiasi dan bangga bahwa Kemenag mampu membuat kanal atau saluran ibadah sosial bagi para ASN-nya,” tambah Tjahjo Kumolo. 


Hingga pada peluncurannya tadi, total uang dari gerakan wakaf uang ASN Kemenag tersehut telah mencapai Rp 3,5 miliar. 


Renstra Kemenag
Sebagai informasi, gerakan ini merupakan bagian dari rencana strategis (Renstra) Kemenag tahun 2020-2024. Wakaf uang ini juga merupakan implementasi dari fatwa MUI tahun 2002 yang menjadi cikal bakal lahirnya UU Wakaf No 41 tahun 2004.


Menurut Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, peluncuran Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag dimaksudkan untuk menjadi percontohan sekaligus inisiasi ASN Kemenag dalam menggerakan wakaf uang di Tanah Air. 


“Saya berharap wakaf uang ASN Kemenag ini turut berkontribusi dalam penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan di Indonesia,” pungkas Kamaruddin. 


Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Musthofa Asrori