Jakarta, NU Online
Usulan relokasi terhadap warga yang berkonflik di Sampang bukan jalan keluar yang baik. Pikiran tersebut hanya muncul dari orang yang pikirannya pendek, maunya jalan pintas.
<>
Demikian diungkapkan Direktur Program The Wahid Institute Rumadi, menanggai usulan kepolisian RI yang disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR.
"Gagasan relokasi harus ditolak karena bertentangan dengan Undang-undang di mana setiap warga negara berhak untuk memilih tempat tinggal di seluruh Indonesia," jelas Rumadi lewat suratnya yang dikirim ke NU Online kemarin sore (5/9).
Alasan lainnya, kata Rumadi, warga Syi'ah di sampang adalah orang yang sudah turun-temurun tinggal di daerah itu. "Mereka punya keterikatan kuat dengan tanah tumpah darahnya," tegas Rumadi.
Dia menjelaskan, pola relokasi akan menjadi preseden buruk penyelesaian konflik sosial. "Kekuatan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu karena warganya yang bhineka, tapi bersedia hidup berdampingan, rukun, gotong royong. Kalau dipisah-pisah malah mengancam NKRI," ungkapnya.
"Kita mesti sabar, tekun dalam membangun bangsa ini. Bahaya sekali kalau ide relokasi dilaksanakan. Saya juga usul pada NU agar berpartisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik sosial. Ini penting buat NU sebagai penopang NKRI," pungkas Rumadi yang juga aktivis Lakpesdam NU.
Penulis: Hamzah Sahal
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
3
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
4
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
5
Pemerintah Perlu Beri Perhatian Serius pada Sekolah Nonformal, Wadah Pendidikan Kaum Marginal
6
KH Kafabihi Mahrus: Tujuan Didirikannya Pesantren agar Masyarakat dan Negara Jadi Baik
Terkini
Lihat Semua