Rekrutmen Anggota Parpol Harus Diperketat
NU Online · Kamis, 12 Desember 2013 | 06:01 WIB
Jakarta, NU Online
Sejak era reformasi bergulir, partai politik memegang peran utama dalam menentukan nasib bangsa Indonesia. Lebih dari itu, negara kini sedang dikapling oleh beberapa partai politik yang berkuasa lewat menteri yang menduduki kursi kabinet dan parlemen.<>
Demikian kesimpulan diskusi refleksi akhir tahun pekan politik kebangsaan hari ke-2 yang digelar International Conference of Islamic Sholars (ICIS), di Jakarta, Rabu (11/12).
Ketua Umum Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, partai politik punya peran besar dalam mempengaruhi kebijakan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Sebab, semua yang menentukan terpilihnya mereka adalah anggota parlemen yang dikendalikan oleh parpol. “Jadi parpol itu kini penguasa tunggal. Jadi tidak ada trias politika itu,” kata khofifah.
Meski demikian besar peran partai politik, Khofifah menyayangkan rekrutmen anggota, pengurus dan calon legislatif dari partai politik sangat longgar. “Tapi dalam kaderisasi, parpol tak punya standarisasi yang jelas. Siapa saja bisa masuk parpol. Banyaknya korupsi sebenarnya yang harus bertanggung jawab juga parpol,” tandasya.
Senada dengan Khofifah, pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, mengatakan, kekuasaan partai politik saat ini sangat besar. Karena itu, membuat masyarakat menjadi sejahtera dan cerdas, adalah tanggung jawab parpol.
Menurut Andrinof, pemilu yang sudah berkali-kali digelar telah memberikan pembelajaran bagi rakyat. Karena itu, program partai harus jelas untuk mensejahterakan rakyat. "Sekarang rakyat mulai disadarkan dan partai politik tidak bisa lagi menampilkan masa lalu, atau menampilkan arwah-arwah," terangnya.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Sebastian Salang, mengatakan, demokrasi yang berkembang di Indonesia saat ini memaksa calon anggota legislatif harus punya uang yang banyak. "Caleg yang tidak memiliki uang, dan tidak populer jangan harap dapat menjadi anggota DPR," ujarnya.
Karena ukurannya uang, banyak parpol kini tak mengenal dengan baik calon legislatifnya sendiri. Yang penting punya uang banyak, setiap orang bisa menjadi calon anggota legislatif. "Parpol saja tidak mengenal, apalagi konstituennya, dan parpol saja sulit mengendalikan karena mereka bukan kader partai," ungkapnya.
Pemilu 2014 nanti, katanya, setiap calon anggota legislatif harus mendapat suara sebanyak-banyaknya. Kondisi itu membuat parpol pragmatis dalam memilih caleg. Yang penting mereka bisa mendapat suara terbanyak, siapa saja bisa masuk. "Mereka terjebak merekrut orang, dan tidak peduli caleg itu kader atau bukan," katanya.
Sementara itu, Direktur Investigasi dan Advokasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi membeberkan, triliunan uang negara yang mengalir ke kas partai politik rawan diselewengkan.
Menurutnya, bantuan dari APBD/APBN untuk partai politik dilegalkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) tentang Bantuan Keuangan untuk Partai Politik Nomor 5 tahun 2009 yang diperbarui oleh PP Nomor 83 tahun 2012. Dalam PP Nomor 83 tahun 2012 disebutkan, partai politik diwajibkan menggunakan bantuan dari APBD/APBN sebanyak 60 persen untuk pendidikan politik.
Pendidikan politik yang dimaksud adalah pendalaman empat pilar kebangsaan, pemahanan mengenai hak dan kewajiban Warga Negara Indonesia dalam membangun etika dan budaya politik, serta pengkaderan anggota partai politik secara berjenjang dan berkelanjutan.
"Tapi anggaran ini bukan untuk pendidikan politik, tapi untuk honorarium dan perjalanan dinas. Banyak digunakan oleh pengurus partai yang nganggur dan numpang hidup di partai politik," kata Uchok. (Red: A. Khoirul Anam)
Terpopuler
1
Idul Adha Berpotensi Tak Sama, Ketinggian Hilal Dzulhijjah 1446 H di Indonesia dan Arab Berbeda
2
Gus Baha Ungkap Baca Lafadz Allah saat Takbiratul Ihram yang Bisa Jadikan Shalat Tak Sah
3
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 M
4
Jamaah Diimbau Hindari Sebar Video Menyesatkan, Bisa Merusak Ibadah Haji
5
Pos-Pos Petugas Penentu Kelancaran Lalu Lintas Jamaah di Jamarat Mina
6
Hilal Awal Dzulhijjah 1446 H Berpotensi Terlihat di Aceh
Terkini
Lihat Semua