Nasional PEMILU 2019

Real Count KPU Lampaui Setengah Babak Penghitungan Suara

NU Online  ·  Senin, 29 April 2019 | 04:37 WIB

Jakarta, NU Online
Pembaruan data dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mencapai 50 persen lebih. Tepatnya 50,80 persen pada Senin (29/4) pukul 11.15 WIB. Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (capres) 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih memimpin perolehan suara sementara. 

Dirilis www.pemilu2019.kpu.go.id, perolehan suara suara Jokowi-Amin mencapai 43.694.033 suara atau 56,23 persen. Sedangkan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno baru meraih 34.008.192 suara atau sekitar 43,77 persen. 

Selisih suara kedua pasangan calon (paslon) mencapai 9.685.841 suara atau 12.46 persen. Sejauh ini, Jokowi masih menguasai Pulau Jawa dan Kalimantan. Pasangan petahana mengamankan posisi kemenangan di DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. 

Selain itu, Jokowi-Ma'ruf juga memimpin perolehan suara di luar Jawa khususnya wilayah Indonesia Timur yaitu di Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku, Papua, serta Papua Barat. 

Sementara itu, pasangan penantang Prabowo-Sandiaga sejauh ini berhasil menguasai hampir seluruh wilayah di Pulau Sumatra. Keduanya memimpin di Aceh, Sumatra Barat, Sumatera Selatan, Riau, Jambi, dan Bengkulu. 

Data Situng KPU menyebut sejauh ini pasangan 01 unggul di 21 provinsi dan luar negeri. Sementara itu, pasangan 02 hanya unggul di 13 provinsi. 

Data ini diperoleh berdasarkan angka yang tercantum dalam salinan formulir C1 sebagai hasil penghitungan suara di 413.242 tempat pemungutan suara (TPS) atau 50,80 persen dari total 813.350 TPS. 

Namun begitu, KPU menegaskan data dalam Situng bukan hasil final untuk menentukan pemenang pemilu. Calon terpilih pada Pemilu 2019 akan ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari formulir C1.

Data di formulir C1 dihitung secara manual dan berjenjang, mulai dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Hasil itu baru akan diumumkan KPU selambat-lambatnya Rabu, 22 Mei 2019 mendatang. (Fathoni)